Dia seorang wanita yang fasih dan indah perkataannya. Dia selalu berhubungan dengan Allah SWT. Tidak kehilangan imannya kepada Allah di saat-saat yang paling sulit. Akan tetapi dia mengadukan kepada Allah dan Rasul-Nya. Kami ketengahkan kisah Khaulah bersama suaminya di hadapan para suami dan isteri ketika terjadi perselisihan, perdebatan, perbantahan dan pertengkaran.
Khaulah berkata :”Demi Allah, mengenai aku dan Aus bin Shamit, Allah Azza wa Jalla menurunkan awal surah Al Mujaadilah. Dia berkata : “Ketika itu aku sedang berada di dekatnya. Dia adalah orang tua yang buruk kelakuannya dan sudah jemu.” Khaulah berkata :”Pada suatu hari dia masuk kepadaku, lalu aku membantahnya karena sesuatu hal sehingga dia marah dan berkata :”Engkau terhadapku seperti punggung ibuku.” Kemudian dia keluar, lalu duduk di tempat pertemuan kaumnya sesaat, setelah itu dia masuk dan menginginkan diriku. Maka aku katakan : Sekali-kali jangan. Demi Allah yang menguasai nyawaku, jangan lolos kepadaku sementara engkau telah mengatakan apa yang engkau katakan, hingga Allah dan Rasul-Nya memberi keputusan tentang kita.”Khaulah berkata : “Dia memaksaku, namun aku menolak. Aku
berhasil mengalahkannya, sebagaimana halnya wanita yang berhasil mengalahkan laki-laki tua, maka aku berhasil menyingkirkannya dariku. Kemudian aku keluar menemui Rasulullah SAW, lalu duduk di hadapan beliau dan aku ceritakan kepada beliau perlakuan sang suami terhadap
diriku. Aku adukan kepada beliau perlakuan buruk yang aku terima dari suamiku.” Khaulah berkata :”Rasulullah SAW hanya bersabda :
Khaulah berkata :”Demi Allah, mengenai aku dan Aus bin Shamit, Allah Azza wa Jalla menurunkan awal surah Al Mujaadilah. Dia berkata : “Ketika itu aku sedang berada di dekatnya. Dia adalah orang tua yang buruk kelakuannya dan sudah jemu.” Khaulah berkata :”Pada suatu hari dia masuk kepadaku, lalu aku membantahnya karena sesuatu hal sehingga dia marah dan berkata :”Engkau terhadapku seperti punggung ibuku.” Kemudian dia keluar, lalu duduk di tempat pertemuan kaumnya sesaat, setelah itu dia masuk dan menginginkan diriku. Maka aku katakan : Sekali-kali jangan. Demi Allah yang menguasai nyawaku, jangan lolos kepadaku sementara engkau telah mengatakan apa yang engkau katakan, hingga Allah dan Rasul-Nya memberi keputusan tentang kita.”Khaulah berkata : “Dia memaksaku, namun aku menolak. Aku
berhasil mengalahkannya, sebagaimana halnya wanita yang berhasil mengalahkan laki-laki tua, maka aku berhasil menyingkirkannya dariku. Kemudian aku keluar menemui Rasulullah SAW, lalu duduk di hadapan beliau dan aku ceritakan kepada beliau perlakuan sang suami terhadap
diriku. Aku adukan kepada beliau perlakuan buruk yang aku terima dari suamiku.” Khaulah berkata :”Rasulullah SAW hanya bersabda :
”Wahai, Khuwailah, putera pamanmu seorang tua yang sudah lanjut usianya, maka takutlah engkau kepada Allah.”
Khaulah berkata :”Demi Allah, begitu aku pergi, turun Al-Qur’an mengenai diriku. Rasulullah SAW mengalami sesuatu yang biasa dialaminya, kemudian terbebas darinya. Maka beliau bersabda :”Wahai Khuwailah, Allah telah menurunkan wahyu mengenai dirimu dan temanmu.
Kemudian beliau membacakan surah Al Mujaadilah : “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Orang-orang yang menzihar isterinya di antara kamu, (menganggap isterinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Orang-orang yang menzihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, mereka (wajib atasnya) memerde kakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerja-kan.Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin.Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allha; bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.” (Q.S. Al-Mujaadilah, 58:1-4)
Khaulah berkata :”Kemudian Rasulullah SAW bersabda : Suruhlah dia membebaskan seorang budak. Maka aku katakan : Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak punya budak untuk dibebaskan. Nabi SAW bersabda : Suruhlah dia berpuasa dua bulan berturut-turut. Maka aku katakan : DemiAllah, sesungguhnya dia seorang tua renta yang tidak berdaya. Nabi SAW bersabda : Suruhlah dia memberi makan orang miskin sebanyak 60 sha’ kurma.
Maka aku katakan : Wahai, Rasulullah, dia tidak mempunyai makanan sebanyak itu. Maka Rasulullah SAW bersabda : Kami akan membantumu dengan serangkaikurma. Maka aku katakan : Wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan serangkai kurma lagi. Kemudian Rasulullah SAW bersabda : Engkau berbuat benar dan baik. Pergilah dan sedekahkan kurma itu baginya, kemudian perlakukan putera pamanmu dengan baik. Maka aku pun melakukannya.”["Al-Ishaabah, juz 8, halaman 618-620]
Inilah dia, Khaulah. Di dalam kisahnya terdapat pelajaran tentang kerukunan hidup suami isteri dan keikutsertaan dalam memperbaiki perpecahan dan pemeliharaan hubungan kerabat serta ketuaan usia antara suami isteri.
Diriwayatkan, bahwa Umar bin Khaththab r.a. berjumpa dengannya di masa khilafahnya, ketika dia sedang menunggang seekor keledai dan orang-orang disekelilingnya. Kemudian Khaulah menyuruhnya berhenti dan menasihatinya. Lalu dikatakan kepada Umar r.a. :”Apakah engkau bersikap demikian terhadap perempuan tua ini ?” Umar berkata :”Tahukah kalian, siapa wanita tua ini ?Dia adalah Khaulah binti Tsa’labah. Allah SWT mendengar perkataannya dari atas tujuh lapis langit. Apakah Tuhan semesta alam mendengar perkataannya, sedangkan Umar tidak mendengarnya ?” [Husnul Uswah bimaa Tsabata Minallaahiwa Rasuulihi fin Niswah]
Khaulah tidak mengandalkan kekerasan dan tidak berpikir mengenai kejahatan, karena itu bukan akhlaq Islam. Akan tetapi dia mencari penyelesaian di sisi Allah dan Rasul-nya, dan mengadukan perkaranya kepada Allah SWT yang menciptakannya, agar menghilangkan kesusahannya dan memberi kemudahan sesudah kesulitan. Jika Anda ingin mendengarnya ketika menyampaikan keluhan kepada Rasulullah SAW, maka marilah kita baca hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Al-Hakim, dan disahihkannya, dan Baihaqi serta lainnya dari ‘Aisyah r.a., dia berkata : “Maha Suci Allah yang pendengaran-Nya mendengar segala sesuatu.
Sungguh aku mendengar perkataan Khaulah binti Tsa’labah dan sebagiannya tidak bisa kudengar ketika dia mengadukan suaminya kepada Rasulullah SAW dan berkata : Wahai Rasulullah, dia menghabiskan masa mudaku dan aku banyak melahirkan anak untuknya. Setelah usiaku menjadi tua dan aku berhenti melahirkan, dia melakukan zihar terhadapku. Ya, Allah, aku mengeluh
Sungguh aku mendengar perkataan Khaulah binti Tsa’labah dan sebagiannya tidak bisa kudengar ketika dia mengadukan suaminya kepada Rasulullah SAW dan berkata : Wahai Rasulullah, dia menghabiskan masa mudaku dan aku banyak melahirkan anak untuknya. Setelah usiaku menjadi tua dan aku berhenti melahirkan, dia melakukan zihar terhadapku. Ya, Allah, aku mengeluh
kepada-Mu.” Khaulah berkata :”Begitu aku pergi, Jibril a.s. turun membawa ayat-ayat ini.” [Surah Al-Mujaadilah]
Nabi SAW telah berwasiat agar memperlakukan para wanita dengan baik dan beliau adalah teladan tertinggi dalam memperlakukan isteri-isterinya. Nabi SAW bersabda mengenai hal itu : “Tidaklah orang Mu’min mendapat faedah sesudah taqwa kepada Allah yang lebih baik daripada isteri yang sholeh. Jika dia menyuruhnya, maka sang isteri menaatinya. Jika dia memandang kepadanya,sang isteri menyenangkannya. Jika dia bersumpah kepadanya, maka sang isteri melakukannya. Jika dia tidak ada di rumah, sang isteri memelihara harta dan kehormatan suaminya.” Nabi SAW bersabada :
“Orang Mu’min yang paling sempurna imannya ialah yang terbaik akhlaqnya, dan sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap isterinya.” ["Kanzul 'Ummaal (9/258-261)]
Nabi SAW juga bersabda dalam akhir sebuah khotbahnya :”Perlakukan para wanita dengan baik.” Dari Amru Ibnul Ahwash di sebuah hadits panjang dalam menceritakan haji Wada’, dari Nabi SAW, beliau bersabda :”Perlakukanlah para isteri dengan baik, karena mereka adalah tawanan pada kalian. Kalian tidak berkuasa sedikit pun atas mereka selain itu, kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji. Jika mereka melakukannya, maka jauhilah mereka dengan pukukan yang tidak menyakitkannya. Jika mereka taat kepada kalian, maka janganlah mencari jalan untuk menyakiti hati mereka. Ketahuilah, bahwa kamu mempunyai hak pada isteri- isterimu dan isteri-isterimu mempunyai hak kepada kalian. Adapun hak kalian pada isteri-isterimu, maka mereka tidak boleh mengizinkan orang-orang yang tidak kalian sukai menginjak tempat tidurnya dan tidak boleh mengizinkan orang-orang yang tidak kamu sukai memasuki rumah-rumah kalian. Ketahuilah, sesungguhnya hak mereka pada kalian adalah kalian beri pakaian dan makanan yang baik kepada mereka.” (HR. Tirmidzi dan disahihkannya)
0 komentar:
Posting Komentar
ترك التعليق