Yazid Bin Muawiyah (Tak Lepas dari Karbala)

30 April 2012

Yazid bin Muawiyah menjabat khalifah menggantikan ayahnya, Muawiyah bin Abi Sufyan pada usia 34 tahun. Ia adalah khalifah kedua dalam dinasti Bani Umayyah. Ia lahir pada 22 Hijriyah. Namun ada juga yang mengatakan, ia lahir pada 25 atau 26 Hijriyah.

Saat itu, ayahnya sedang menjabat sebagai gubernur wilayah Palestina yang meliputi Suriah dan sekitarnya yang berkedudukan di Damaskus. Sebelumnya, pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, wilayah itu dipegang Abu Ubaidah bin Jarrah. Abu Sufyan menjabat sebagai gubernur sekitar 29 tahun, dari 41 H-60 H. Pada masa itulah Yazid lahir.

Dengan demikian, Yazid lahir dan besar dalam lingkup istana yang penuh dengan kemewahan. Tidak seperti Khulafaur Rasyidin sebelumnya yang dipilih oleh kaum Muslimin, Yazid menerima jabatan langsung dari ayahnya. Namun demikian, sebagian besar penduduk Palestina dan Suriah mendukungnya. Penduduk wilayah Mesir dan pesisir utara Afrika juga menyatakan baiat kepada Yazid.

Sementara wilayah Basrah—yang saat itu merupakan ibukota Iran dan Khurasan—dan Kufah—ibukota Irak kala itu—belum menunjukkan reaksi. Sedangkan penduduk wilayah Hijaz, terutama penduduk Makkah dan Madinah menentang secara keras. Meskipun Marwan bin Hakam, gubernur wilayah itu sudah ‘memaksa’ tetapi mereka menolak. Kala itu, baik di Madinah maupun Makkah, masih banyak kalangan sahabat Nabi dan para tabiin.

Di wilayah Hijaz, ada empat tokoh yang disegani kala itu; Abdurrahman bin Abu Bakar Ash-Shiddiq, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab, Husain bin Ali bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Zubair bin Awwam.

Abdurrahman bin Abu Bakar meninggal dunia sebelum Muawiyah menjabat khalifah. Abdullah bin Umar menyetujui Yazid sebagai khalifah. Sejarah mencatat ucapannya saat itu, “Kalau orang banyak menyetujuinya, maka aku pun setuju.” Sedangkan Husain bin Ali dan Abdullah bin Zubair tetap tak mau berbaiat kepada Yazid. Penduduk Makkah pun berada di belakang kedua tokoh itu.

Sementara itu, penduduk Kufah mengundang Husain ke Irak untuk dinobatkan sebagai Khalifah. Husain bin Ali setuju. Ia pun mengirimkan Muslim bin Uqail bin Abi Thalib ke Kufah. Muslim bin Uqail berangkat dan berhasil mengambil baiat 30.000 penduduk Irak. Semuanya berjanji akan mendukung Husain sebagai khalifah. Diiringi rombongan besar, Husain berangkat menuju Kufah. Turut dalam rombongan itu, istri dan putranya Ali bin Husain, yang lebih dikenal dengan Ali Zainal Abidin.

Begitu mendengar sikap penduduk Irak di Kufah dan adanya keberangkatan Husain bin Ali dan pasukannya ke kota itu, Khalifah Yazid murka. Ia segera memecat Nukman bin Basyir, gubernur wilayah Irak dan menggabungkan wilayah itu dalam kekuasaan Abdullah bin Ziyad, gubernur wilayah Iran yang sudah berhasil mengambil baiat atas para tokoh di Basrah. Bersamaan dengan itu, Yazid juga memerintahkan untuk menangkap Husain bin Ali dan pasukannya.

Gubernur Abdullah bin Ziyad tiba di Kufah terlebih dahulu daripada Husain dan pasukannya. Dengan mudah ia merebut dan menduduki Kufah. Para penduduknya berbalik mengangkat baiat kepada Yazid bin Muawiyah. Muslim bin Uqail ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. Abdullah bin Ziyad segera membentuk pasukan besar yang terdiri dari 2.000 tentara berkuda dari penduduk Irak sendiri dan memercayakan pimpinannya kepada Alhur bin Yazid At-Tamimi untuk menghadang Husain dan rombongannya.

Berita tentang dikuasainya Kufah dan dibunuhnya Muslim bin Uqail sampai ke telinga Husain. Namun karena yakin penduduk Iran dan Irak tetap berpihak kepadanya, Husain tetap bersikeras melanjutkan perjalanan. Beberapa pengikutnya yang setia sudah membayangkan apa yang akan terjadi, menasihati Husain agar kembali ke Makkah atau berbalik arah ke Yaman. Namun Husain bersikeras. Walau demikian, ia membolehkan pasukannya untuk menentukan pilihan sendiri, ikut atau kembali ke Makkah. Akhirnya, sebagian pengikutnya kembali ke Makkah. Hanya 31 orang penunggang kuda dan 40 pejalan kaki yang mengiringi Husain dan keluarganya.

Rombongan kecil itu terus melanjutkan perjalanan. Di sebuah tempat bernama Sirrah, rombongan Husain berpapasan dengan pasukan Alhur bin Yazid. Alhur sempat kaget melihat rombongan kecil di hadapannya, sebab berita yang ia dengar, Husain datang bersama pasukan besar. Ia tak berani gegabah lalu menghentikan pasukannya dan mengambil posisi bertahan.

Sementara itu, Husain masih yakin pasukan besar di hadapannya akan kembali berbaiat kepadanya. Sempat terjadi negosiasi, tetapi menemui jalan buntu. Sepucuk surat datang dari Abdullah bin Ziyad yang memerintahkan untuk segera mendesak pasukan Husain. Pasukan kecil itu terus terdesak di sebuah padang gersang yang sangat dikenal dalam sejarah, Karbala!

Pertempuran tak seimbang pun tak terelakkan. Seluruh pengikut Husain hampir semuanya gugur. Hanya para wanita dan anak-anak yang dibiarkan selamat. Sebelum tubuh Husain rebah ke tanah, sebuah tombak melesat ke mulutnya. Selanjutnya seorang musuh lain menusuk dada cucu Rasulullah dengan tombak. Tepat ketika tubuhnya rebah, pedang Syammar bin Ziljausan—salah seorang panglima Yazid—menyambar lehernya.

Kepala Husain dan keluarganya dibawa ke Kufah. Selanjutnya dibawa ke Damaskus dan dipersembahkan kepada Yazid bin Muawiyah. Begitu melihat kepala Husain, Yazid sedih dan berlinang air mata. “Aku tidak pernah memerintahkan untuk membunuhnya. Demi Allah, kalau aku berada di tempat itu, aku akan memberikan ampunan padanya,” ujar Yazid.

Peristiwa Karbala itu menggemparkan penduduk Hijaz. Sebagian penduduk Madinah segera mencabut baiatnya atas Yazid bin Muawiyah. Abdullah bin Zubair segera dinobatkan sebagai khalifah. Di kalangan masyarakat saat itu, ia termasuk orang ternama. Ayahnya, Zubair bin Awwam adalah satu diantara 10 sahabat Rasulullah yang dijamin masuk surga. Sedangkan ibunya adalah Asma’ binti Abu Bakar. Abdullah bin Zubair mendapat dukungan dari Hijaz, Yaman dan Arabia Selatan.

Mendengar itu, khalifah Yazid kembali murka. Ia segera mengirim pasukan besar dipimpin Muslim bin Uqbah dengan pesan yang diabadikan sejarah, “Berangkatlah menuju Madinah. Jika mereka melakukan perlawanan, perangi! Jika kau menang, izinkan tentaramu berbuat sekehendak hati selama tiga hari. Setelah itu berangkatlah ke Makkah dan perangilah Abdullah bin Zubair!”

Setelah berhasil menaklukkan Madinah dan pasukannya melakukan ibahat—tradisi Romawi ketika menaklukkan sebuah kota, tentara dibolehkan melakukan apa saja di dalamnya—selama tiga hari, Muslim bin Uqbah melanjutkan perjalanan ke Makkah. Dalam perjalanan inilah ia meninggal, dan pimpinan pasukan diambil alih Alhushain bin Alnamir.

Pasukan Abdullah bin Zubair mampu bertahan selama 40 hari di Makkah. Karena tak mampu menembus pertahanan itu, Alhushain mengajak damai. Akhirnya kedua belah pihak sepakat gencatan senjata. Pada detik-detik itulah Yazid bin Muawiyah meninggal dunia dalam usia 38 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama tiga tahun enam bulan.

Muawiyah Bin Yazid (Khalifah Yang Tahu Diri)

Panglima Alhushain bin Alnamir dari Syria yang bertugas menaklukkan pasukan Abdullah bin Zubair di Makkah, menemukan jalan buntu. Karena tak mampu menembus pertahanan lawan dan mendengar berita wafatnya Khalifah Yazid bin Muawiyah, Alhushain menyerukan gencatan senjata. Abdullah bin Zubair tidak keberatan.

Masa damai itu membuat kedua pasukan membaur satu sama lain, seolah tak terjadi permusuhan. Anggota pasukan dari Syria dengan bebas melaksanakan umrah, thawaf di sekitar Ka’bah, dan sa’i antara Shafa dan Marwah.

Ketika thawaf itulah, Panglima Alhushain bin Alnamir berpapasan dengan Abdullah bin Zubair. Sambil memegang lengan Abdullah, Alhushain berbisik, “Apakah anda mau berangkat bersamaku ke Syria? Saya akan berupaya supaya orang banyak mengangkat anda sebagai khalifah.”

Abdullah bin Zubair menarik lengannya seraya menjawab, “Bagiku tak ada pilihan lain kecuali perang. Bagi setiap satu korban di tanah Hijaz, harus ditebus dengan sepuluh korban di Syria.”

Panglimah Alhushain menjawab dengan kata-kata yang cukup terkenal dalam sejarah, “Bohong orang yang menganggap anda sebagai cendekiawan Arab. Saya bicara dengan berbisik, tetapi anda menjawab dengan berteriak.”

Tidak lama setelah itu, Alhushain dan pasukannya kembali ke Syria. Boleh jadi, tawarannya bukan basa-basi. Sebab, di Syria sendiri sedang terjadi kemelut yang cukup mengkhawatirkan. Sepeninggal Yazid bin Muawiyah, ditunjuklah putranya, Muawiyah bin Yazid sebagai khalifah yang kala itu berusia 23 tahun.

Berbeda dengan ayahnya, Muawiyah bin Yazid lebih mengutamakan ibadah ketimbang urusan duniawi. Hari-harinya dipenuhi dengan keshalihan dan ketaatan. Jabatan sebagai khalifah bukanlah keinginannya, tetapi warisan dari sang ayah.

Muawiyah bin Yazid bukanlah seorang negarawan, tetapi seorang ahli agama. Ia sendiri merasa tidak layak menduduki jabatan khilafah. Ia merasa tak sanggup menghadapi urusan pemerintahan dan kenegaraan. Apalagi sepeninggal ayahnya, Yazid bin Muawiyah, bumi Syria terus dilanda kemelut. Didukung lagi oleh pangaruh Abdullah bin Zubair di tanah Hijaz yang semakin meluas.

Dengan segala  pertimbangan itu, akhirnya khalifah ketiga Bani Umayyah ini menyatakan mundur dari jabatan khalifah setelah hanya tiga bulan memerintah. Di hadapan para tokoh istana, ia menyerahkan jabatannya. Para pemuka istana dan tokoh keluarga Bani Umayyah memintanya untuk menunjuk seorang pengganti. Namun, cucu pendiri Daulah Umayyah itu dengan tegas menjawab, “Aku bukan seperti Abu Bakar yang mampu menunjuk seorang pengganti. Aku belum menemukan seorang pun di antara kalian yang mempunyai keutamaan seperti Umar bin Al-Khathab. Aku juga bukan seperti Umar yang bisa menunjuk Ahli Syura. Kalian lebih tahu dan pilihlah orang yang kalian kehendaki.”

Sejak saat itu, Muawiyah bin Yazid menyerahkan hidupnya hanya untuk beribadah dengan uzlah (mengasingkan diri). Menjelang pengujung tahun 64 H/684 Masehi, ia meninggal dunia dalam usia masih belia, 23 tahun. Ada yang mengatakan kematiannya tidak wajar, ia dibunuh secara diam-diam.

Sepeninggalnya, terjadi perpecahan di wilayah Syam (Syria dan Palestina). Satu pihak cenderung mengikuti pendirian penduduk Hijaz untuk mengangkat baiat atas Abdullah bin Zubair yang berkedudukan di Makkah. Apalagi penduduk wilayah Irak dan Iran telah menyatakan baiat. Abdullah bin Ziyad yang menjabat gubernur wilayah itu buru-buru melarikan diri ke Syria untuk meminta perlindungan dari para tokoh Bani Umayyah.

Dengan demikian, wilayah kekuasaan Abdullah bin Zubair sudah meliputi Hijaz, Yaman, Irak dan Iran. Sebuah perutusan yang berangkat dari Mesir ke Makkah membawa berita bahwa penduduk bumi Piramida itu pun menyatakan dukungan atas Abdullah bin Zubair.

Sementara itu, perpecahan di wilayah Syam semakin tajam. Pihak yang mendukung Abdullah bin Zubair dipimpin oleh Dhahak bin Qais. Sedangkan di belahan utara wilayah Syam, tepatnya di kota Hims dan Halab, gerakan pendukung Abdullah dipimpin Nu’man bin Basyir Al-Anshari. Gerakan ini semakin meluas sehingga hampir mampu menguasai istana Bani Umayyah yang sedang kritis.

Oleh sebab itu, kalau Abdullah bin Zubair menerima tawaran Panglima Alhushain untuk berangkat ke Syria, tidak mustahil ia akan dibaiat oleh banyak orang. Apalagi dari sisi keturunan, ia termasuk keluarga dekat Rasulullah Saw. Namun sejarah tak menghendaki hal itu. Abdullah bin Zubair bersikeras menetap di wilayah Hijaz dengan segala dukungan penduduknya. Agaknya, apa yang menimpa Husain bin Ali bin Abi Thalib, begitu membekas di benaknya.

Khalifah Abdul Malik Bin Marwan

Abdul Malik bin Marwan menjabat khalifah kelima Dinasti Umayyah pada usia 39 tahun. Ia menjadi khalifah atas wasiat ayahnya, Marwan bin Hakam. Selama 21 tahun memerintah ia dianggap khalifah perkasa, negarawan berwibawa yang mampu memulihkan kesatuan kaum Muslimin.

Setelah selesai pengangkatan baiat di Masjid Damaskus pada 65 Hijriyah, Khalifah Abdul Malik bin Marwan naik mimbar dan menyampaikan pidato singkat namun tegas yang dicatat sejraah. Di antara isi pidato itu adalah, “Aku bukan khalifah yang suka menyerah dan lemah, bukan juga seorang khalifah yang suka berunding, bukan juga seorang khalifah yang berakhlak rendah. Siapa yang nanti berkata begini dengan kepalanya, akan kujawab begini dengan pedangku.”

Setelah ia turun dari mimbar, sejak saat itu wibawanya dirasakan oleh segenap hadirin. Mereka mendengarkan ucapannya dengan rasa hormat dan kepatuhan.

Sementara itu, posisi Khalifah Abdullah bin Zubair yang berkedudukan di wilayah Hijaz yang meliputi Makkah dan Madinah, semakin kuat. Ia berhasil mengamankan wilayah Irak dan Iran yang sempat dicemari aliran Syiah yang menyesatkan. Ia menempatkan saudaranya, Mush’ab bin Zubair untuk menjadi gubernur di wilayah itu. Di mata masyarakat, posisi Abdullah bin Zubair semakin kuat. Para jamaah haji yang datang dari berbagai penjuru, “terpaksa” berbaiat kepadanya saat mereka datang ke Makkah.

Khalifah Abdul Malik tak bisa membiarkan hal itu. Ia pun mempersiapkan segalanya untuk menundukkan kekuasaan Abdullah bin Zubair.

Mengawali rencananya, Abdul Malik tak langsung menyerang pusat kekuasaan Abdullah bin Zubair di Makkah dan Madinah. Pasukan besarnya bergerak menaklukkan wilayah Irak, Iran, Khurasan dan Bukhara, yang merupakan sumber dana Abdullah bin Zubair.

Mush'ab bin Zubair wafat dan jabatan gubernurnya diambil oleh Bashir bin Marwan, saudara Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Usia gubernur ini memang masih muda. Ia didampingi oleh penasihat terpandang yang dikenal sejarah; Musa bin Nushair.

Setelah berhasil merebut wilayah Irak dan sekitarnya, Khalifah Abdul Malik mengerahkan 3.000 tentara di bawah pimpinan Hajjaj bin Yusuf. Pasukan besar itu pun berangkat dan akhirnya tiba di Thaif, sekitar 120 kilometer dari Makkah. Pasukan Abdullah bin Zubair yang semula ditempatkan di bagian utara Madinah, dikerahkan ke Thaif.

Pertempuran pun berlangsung. Pasukan Abdullah bin Zubair porak-poranda. Abdullah bin Zubair gugur tertusuk pedang. Nyawa putra sahabat Nabi dari kalangan Muhajirin yang pertama kali lahir di Madinah itu, menemui Rabb-nya setelah sekitar 9 tahun memerintah. Ia wafat pada Jumadil Awal 73 Hijriyah.

Pada tahun 77 Hijriyah, Abdul Malik bin Marwan menyerang Romawi untuk merebut Asia Kecil dan Armenia. Pertempuran cukup dahsyat terjadi sehingga menyebabkan 200.000 kaum Muslimin gugur. Pihak Romawi menderita kekalahan lebih dari itu. Namun pasukan Islam berhasil menguasai Mashaisha di bawah pimpinan Panglima Abdullah bin Abdul Malik.

Bersamaan dengan itu, Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga mengirim 40.000 pasukan berkuda menuju Afrika Utara di bawah pimpinan Hasan bin Nu’man yang dibantu oleh pasukan dari Mesir dan Libya. Melalui perjuangan cukup panjang, akhirnya pasukan itu bisa mengalahkan pasukan Romawi dan menduduki benteng Kartago. Pasukan Hasan bin Nu’man juga berhasil menghalau serangan suku Barbar di bawah pimpinan Ratu Kahina di wilayah Aljazair. Ratu Kahina selanjutnya dijatuhi hukuman mati.

Pada tahun 81 Hijriyah, sebuah armada laut siap berangkat dari pelabuhan Tunisia. Perjalanan pun dimulai. Daerah demi daerah berhasil dibebaskan. Ketika pasukan kaum Muslimin sedang merangkai kemenangan demi kemenangan itulah, Abdul Malik bin Marwan wafat.

Ia mewariskan banyak hal dalam sejarah keemasan Islam. Pada masa pemerintahannya dibentuk Mahkamah Tinggi untuk mengadili para pejabat yang menyeleweng atau bertindak semena-mena terhadap rakyat. Selain itu, Abdul Malik juga mengganti bahasa resmi negara dengan bahasa Arab yang sebelumnya menggunakan bahasa Persia atau Romawi. Abdul Malik juga mendirikan bangunan seperti pabrik senjata dan kapal perang di Tunisia. Ia juga membangun Masjid Umar atau Qubbatush Shakra’ di Yerusalem dan memperluas Masjidil Haram di Makkah.

Dalam sejarah, Abdul Malik dikenal dengan “Abdul Muluk” atau ayah para raja atau khalifah. Dijuluki demikian karena keempat anaknya sempat menjadi khalifah Bani Umayyah menggantikannya. Mereka itu adalah Walid, Sulaiman, Yazid, dan Hisyam. Abdul Malik bin Marwan meninggal dunia pada pertengahan bulan Syawwal tahun 86 Hijriyah dalam usia 60 tahun. Ia meninggalkan karya besar bagi sejarah Islam.


Abdul Malik Bin Marwan Berjasa Mencetak Uang Islam

Sejak negara Islam berdiri di Madinah, dan Nabi menjadi kepala negara Islam pertama, umat Islam sudah mengenal uang Dinar Bizantium, dan Dirham Kisra. Kedua uang dari dua negara yang berbeda ini mereka gunakan, tetapi bukan berpatokan pada nominalnya, melainkan berpatokan pada berat timbangannya. Mereka menggunakan timbangan penduduk Mekkah sebagai standar kedua mata uang tersebut. Sebagaimana sabda Nabi, 

“Timbangan (yang dipakai) adalah timbangan penduduk Mekkah, sedangkan takaran (yang dipakai) adalah takaran penduduk Madinah.” (HR Abu Dawud)

Ketika itu, 1 Dinar Bizantium sama dengan 1 Mitsqal, atau 4,25 gram emas, sedangkan 1 Dirham Kisra sama dengan 7/10 Mitsqal, atau 2,975 gram perak. Berat timbangan Dinar dan Dirham ini telah digunakan sejak sebelum Islam, dan ketika Nabi diutus dan menjadi kepala negara, timbangan yang sama masih tetap digunakan. Penggunaan Dinar dan Dirham dengan standar Mitsqal ini digunakan sejak zaman Nabi, Khalifah Abu Bakar dan ‘Umar bin Khatthab. Pada tahun 20 H, atau delapan tahun pemerintahan ‘Umar, beliau tetap menggunakan Dinar Bizantium dan Dirham Kisra, hanya dengan tambahan tulisan Arab, seperti “Bismillah” atau “Bismillahi Rabbi”. Kebijakan ini tetap berlanjut hingga zaman Khilafah ‘Amawiyah.

Pada tahun 75 H, ada yang mengatakan 76 H, Khalifah ‘Abdul Malik bin Marwan (65-86 H), Khalifah ‘Amawiyyah kelima, telah mencetak mata uang sendiri. Ia mencetak Dirham dengan bentuk dan model Islam yang khas, berisi teks Islam, diukir dengan tulisan Kufi. Sejak itu, kaum Muslim mempunyai mata uang sendiri, dengan model dan bentuk yang Islami, dan bebas dari bentuk dan model yang lain. Setelah itu, kaum Muslim pun meninggalkan Dinar Bizantium dan Dirham Kisra (‘Abdul Qadim Zallum, al-Amwal fi Daulati al-Khilafah, hal. 198-201).

Al-Baladzuri, dalam kitab Futuh al-Buldan, menceritakan dari ‘Utsman bin ‘Abdillah dari bapaknya menuturkan, “Aku datang ke Madinah dengan membawa Dinar dan Dirham Abdul Malik bin Marwan, sementara di sana terdapat sejumlah sahabat Nabi SAW dan para tabiin yang lain, namun mereka tidak ada yang mengingkarinya.”  Itulah jasa Khalifah ‘Abdul Malik bin Marwan. Ia juga dikenang bukan karena jasanya mencetak uang pertama kali dalam Islam, tetapi juga dikenal dengan jasanya memberikan titik pada huruf-huruf dalam mushaf. Ia jugalah Khalifah yang membangun Masjid Kubah Emas di Palestina. Membangun kembali Ka’bah, dan mengakhiri fitnah yang terjadi antara keluarga Bani ‘Amawiyyah dengan Sayyidina ‘Ali. Karena itu, pada zamannya, juga dikenal sebagai tahun rekonsilisasi yang kedua, atau ‘Am al-Jama’ah ats-Tsaniyyah, tepatnya tahun 73 H.

Keberadaan Dinar dan Dirham itu terus bertahan hingga Daulah Islam runtuh. Mata uang emas ini terbukti mampu menjaga stabilitasnya karena nilai nominal dan intrinsiknya sama. Ini sangat berbeda dengan mata uang kertas yang ada sekarang. Nilai nominal dan intrinsiknya sangat berbeda sama sekali. Sebagai kertas, uang kertas tak bernilai sama sekali jika diperjualbelikan.

Di sinilah masa keemasan Islam dengan Dinar dan Dirhamnya. Bila ini diberlakukan kembali, stabilitas moneter akan terjamin. Saatnya kembali ke mata uang emas dan perak.

Marwan Bin Hakam

Muawiyah bin Yazid mengundurkan diri tanpa menunjuk seorang pun sebagai penggantinya. Para pemuka dan pembesar keluarga Bani Umayyah yang tetap ingin mempertahankan jabatan khilafah berada di tangan mereka, segera mengangkat Marwan bin Hakam sebagai khalifah keempat Bani Umayyah.

Sebagian besar penduduk Yaman yang berada di wilayah Syam menyatakan berada di pihak Bani Umayyah. Termasuk di antara mereka Husain bin Alnamir, panglima perang yang pernah memimpin pasukan untuk menyerang Abdullah bin Zubair di Makkah. Dengan demikian, kendati tak mendapat dukungan dari wilayah Hijaz, Irak, Iran dan bahkan Mesir, namun dukungan sebagian penduduk Yaman itu, pihak Bani Umayyah mendapat kekuatan yang tak bisa diabaikan.

Marwan bin Hakam bukanlah sosok baru dalam catur perpolitikan kala itu. Sebelumnya, ia pernah menjabat penasihat Khalifah Utsman bin Affan. Pengaruhnya tidak kecil terhadap kebijakan pemerintahan. Tak sedikit kebijakan yang ditelurkan Khalifah Utsman kental aroma kekeluargaan. Beberapa gubernur kala itu banyak yang diganti dengan orang-orang dari pihak keluarga Umayyah. Misalnya, jabatan gubernur di Mesir yang dipegang oleh Amr bin Ash, diganti oleh Abdullah bin Sa’ad.

Abu Ubaidah bin Jarrah yang berhasil menaklukkan wilayah Syria dan Palestina dari tangan Romawi, jabatannya digantikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan. Sa’ad bin Abi Waqqash yang berhasil menaklukkan wilayah Irak dan Iran dari tangan Persia, jabatannya digantikan oleh Ziyad bin Abihi. Begitu pun dengan beberapa wilayah lain. Sebagian besar para pemimpinnya diganti dengan orang-orang dari pihak keluarga Umayyah. Kebijakan ini tak bisa dilepaskan begitu saja dari pengaruh Marwan bin Hakam, mengingat kondisi Khalifah Utsman yang sudah lanjut usia kala itu.

Kebijakan yang tidak terjadi sebelumnya itu, melahirkan berbagai ketidakpuasan. Gejolak muncul di beberapa tempat. Puncaknya, Khalifah Utsman terbunuh. Marwan bin Hakam melarikan diri ke Damaskus dengan membawa pakaian Utsman yang berlumuran darah. Lantaran merasa tidak puas dengan kebijakan Khalifah Ali yang tidak segera mengusut pembunuh Utsman, menyebabkan semakin keruhnya suasana.

Terjadilah Perang Shiffin antara Khalifah Ali dan Muawiyah. Dari sana lahir kelompok Khawarij, yang merasa tak puas dengan kedua belah pihak, serta berniat membunuh Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abi Sufyan, dan Amr bin Ash yang dianggap sebagai penyebab segala kekeruhan.

Khalifah Ali terbunuh. Hasan bin Ali yang hanya menjabat Khalifah selama beberapa bulan, menyerahkan jabatannya kepada Muawiyah. Pada masa inilah, Marwan diserahi jabatan gubernur untuk wilayah Hijaz yang berkedudukan di Madinah. Begitu penduduk Madinah menyatakan dukungan kepada Abdullah bin Zubair, Marwan melarikan diri ke Damaskus.

Dengan demikian, sosok Marwan bin Hakam tidak begitu diterima oleh para sahabat dan tabiin kala itu. Bahkan beberapa ahli sejarah seperti Adz-Dzahabi seperti dikutip Suyuthi dalam Tarikhul Khulafa’-nya tidak memasukkan Marwan sebagai khalifah.

Pertentangan antara pihak Abdullah bin Zubair dan Marwan bin Hakam mencapai puncaknya pada Perang Marju Rahith yang terjadi pada 65 H. Pada peperangan ini pasukann Abdullah bin Zubair mengalami kekalahan cukup telak. Penduduk wilayah Mesir dan Libya yang semula berpihak padanya, mengangkat baiat atas Marwan. Namun wilayah Hijaz, Irak dan Iran tetap tunduk kepada Abdullah bin Zubair.

Dengan demikian, pada masa itu wilayah Islam terpecah menjadi dua khilafah. Daerah Hijaz dan sekitarnya termasuk Makkah dan Madinah tunduk kepada Abdullah bin Zubair. Sedangkan wilayah Syria berada dalam kekuasaan Marwan bin Hakam.

Untuk mengukuhkan jabatan khilafahnya itu, Marwan bin Hakam yang sudah berusia 63 tahun itu mengawini Ummu Khalid, janda Yazid bin Muawiyah. Perkawinan yang tidak seimbang itu sangat kental aroma politik. Dengan mengawini janda Yazid, Marwan bermaksud menyingkirkan Khalid, putra termuda Yazid dari tuntutan khilafah.

Dalam suatu kesempatan, Marwan sempat memberikan ejekan kepada Khalid dan ibunya. Akibatnya fatal, Ummu Khalid menaruh dendam yang luar biasa. Pada suatu kesempatan, ketika Marwan mendatanginya, bersama para dayang, Ummu Khalid mencekik Marwan beramai-ramai. Marwan meninggal pada usia 63 tahun. Ia hanya menjabat sebagai khalifah selama 9 bulan 18 hari. Masa pemerintahannya tak membawa banyak perubahan bagi sejarah Islam.

Masjidil Nabawi

Masjidil Nabawi dibangun pada tanggal 18 Rabbiul Awal tahun 1 Hijeriah di Madinah. Salah satu peristiwa bersejarah yang akan terus dikenang dan diingat oleh seluruh umat islam adalah peristiwa hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Peristiwa hijrah dilakukan oleh Rasulullah bersama para sahabat dalam rangka untuk lebih mempercepat syi’ar islam di penjuru bumi. Dikarenakan begitu sulitnya dakwah islam di kota makkah maka Allah memerintahkan kepada Rasulullah SAW untuk segera meninggalkan kota Makkah menuju Madinah.

Setibanya di madinah, Rasulullah tinggal di kediaman Abu Ayyub al-Ansyari dan sebelumnya unta tunggangan beliau berhenti di suatu tempat maka kaum muslimin menjadikannya sebagai tempat untuk menunaikan sholat. Ketika itu Rasulullah bersabda:

insyaallah , tempat ini untuk rumah” (HR.Bukhari)

Tempat itu adalah tempat penjemuran kurma milik dua orang anak yatim dari Bani Najjar yang berada dalam pemeliharaan As’ad bin Zurahah. kedua anak tersebut bernama Suhail dan Sahl.

Kemudian Rasulullah memanggil kedua anak yatim itu dan menawar tanah tersebut untuk dijadikan masjid. Namun kedua aanak tersebut berkata:” justru kami akan memberikannya kepada anda, wahai Rasulullah“. kendati demikian Rasulullah merasa enggan menerima pemberian dari kedua anak tersebut sehinnga beliau tetap membelinya. Dan disinilah akhirnya masjid Nabawi dibangun.

Pada riwayat yang lain dari Imam Bukhari diceritakan, ketika Rasulullah memerintahkan pembangunan masjid, beliau mengirim utusan kepada Bani Najjar dan memanggil mereka. Setelah mereka datang rasulullah bersabda:

Wahai Bani Najjar, hargailah kebun kalian ini untukku!’ Mereka menjawab,”Demi Allah, tidak! kami tidak aakan meminta harganya kecuali kepada Allah SWT”

Kemudian beredar kabar bahwa ditempat ini sebelumnya terdapat kuburan orang-orang musrik. Tempat itu adalah dataran yang agak tinggi dan dan ada juga pohon kurma. Maka Rasulullah memerintahkan agar kuburan ini digali dan tulang belulangnya dikeluarkan, lalu dataran yang agak tinggi diratakan. Rasulullah juga memerintahkan untuk memotong pohon-pohon kurma dan dan menyusunnya ke arah kiblat masjid. setelah itu pembangunan masjid pun dimulai. Rasulullah berbaur bersama para sahabat membawa batu bata yang masih mentah dan membacakan syair

Yang dibawa ini bukanlah beban dari khaibar.
Ini lebih kekal, lebih bermanfaat dan lebih suci dihadapan Rabb kami.
Beliau juga berseru,
Ya Allah, sesungguhnya ganjaran itu adalah ganjaran akhirat
Berilah rahmat kepada kaum ansyar dan kaum muhajirin.

Dalam riwayat yang lain diceritakan pula bahwa mereka memindahkan bebatuan sambil membawakan syair, sementara Rasulullah juga berbaur dengan mereka. Mereka mengumandangkan syair.

Ya Allah, sesungguhnya tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat
Maka berikanlah pertolongan kepada kaum Anshar dan Muhajirin.

Dalam pembangunan masjid ini Rasulullah mengutamakan orang-orang yang ahli. Dalam sebuah riwayat disebutkan, bahwa Rasulullah bersabda kepada para sahabat yang ikut bekerja membangun masjid, “Dekatkanlah al-Yamani ke tanah itu, karena sentuhan dia terbaik diantara kalian, dan paling kuat adonannya”.

Dua pinggiran pintunya dibuat terlebih dahulu, dindingnya dari batu bata yang disusun dari lumpur tanah, atapnya dari daun korma, tiangnya dari batang pohon, lantainya dibuat menghampar dari pasir dan kerikil-kerikil kecil, pintunya ada tiga. Panjang bangunannya ke arah kiblat hingga ujungnya ada sekitar seratus hasta begitu pula lebarnya hampir sama. Adapun pondasinya kurang lebih tiga hasta.

Selain masjid, beliau juga membangun beberapa rumah disisi masjid, dindingnya dari susunan batu dan bata, atapnya dari daun korma yang disangga beberapa batang pohon. itu ada bilik-bilik untuk istri-istri beliau. setelah semuanya beres, beliau kemudian pindah dari rumah Abu Ayyub.

Masjid itu dibangun bukan hanya untuk tempat beribadah, tapi juga merupakan tempat sekolah bagi kaum muslimin untuk  menerima pengajaran islam dan bimbingan-bimbingannya, sebagai balai pertemuan dan tempat untuk mempersatukan berbagai unsur kekabilahan dan sia-sisa pengaruh perselisihan semasa jahiliyah, sebagai tempat mengatur segala urusan dan sekaligus gedung parlemen untuk bermusyawarah dan menjalankan roda pemerintahan.

Disamping itu semua, masjid tersebut juga dijadikan tempat tinggal dan bermukim orang-orang muhajirin yang miskin, yang datang ke mdinah dengan tanpa memiliki harta, tidak memiliki kerabat dan masih bujang atau belum berkeluarga.

Pada masa-masa awal hijrah juga disyariatkan adzan, sebuah seruan yang menggema ke angkasa, lima kali setiap harinya, yang suaranya memenuhi seluruh pelosok. Kisah mimpi Abdullah Bin Zaid bin Abdi Rabbah tentang adzan inisudah cukup terkenal, sebagaimana yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzy, Abu Daud, Ahmad dan Ibnu Khuzaimah.


Pembangunan Masjid Nabawi Setelah Kebakaran Pertama

Pada awal bulan Ramadhan tahun 654 H, terjadi kebakaran yang melanda Masjid Nabawi. Peristiwa yang pertama kali ini, terjadi pada masa Daulah Abbasiyah.Saat mengetahui hal itu, pada tahun 655 H, Khalifah Mu’tashim yang tengah memimpin Daulah Abbasiyah segera memerintahkan pembangunan ulang Masjid Nabawi.Dia mengirimkan dana untuk keperluan pembangunan. Namun, pembangunan tersebut tidak dapat diselesaikan karena adanya serangan bangsa Tatar kepada kekhalifahan Islam yang menyebabkan jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H.

Kelanjutan pembangunan Masjid Nabawi kemudian diambil alih oleh para pemimpin Dinasti Mamalik yang berkuasa di Mesir. Pembangunan dan renovasi akhirnya bisa dirampungkan pada tahun 661 H, sehingga Masjid Nabawi dapat terlihat seperti bentuk semula sebelum terjadi kebakaran.

Selain Dinasti Mamalik, pihak lain yang turut berperan dalam melengkapi sarana dan prasarana Masjid Nabawi saat itu adalah Raja Muzhaffar yang memerintah Negeri Yaman. Raja Muzhaffar mengirimkan mimbar baru sebagai ganti atas mimbar yang hancur dilalap api.

Sementara itu, pada tahun 665 H Raja Zhahir yang memerintah Cyprus mengirimkan papan pembatas yang terbuat dari kayu. Papan pembatas ini diletakkan di sekeliling pembatas segi lima yang mengelilingi bekas kamar Rasulullah SAW.

Pada tahun 678 H, Sultan Manshur Qalawun yang memerintah Dinasti Mamalik membangun kubah di atas kamar tersebut. Sejak saat itu, kubah menjadi ciri khas Masjid Nabawi. Kemudian pada tahun 706 H, Sultan Muhammad bin Qalawun memerintahkan pembangunan menara keempat, yaitu menara Bab As-Salam yang sempat hancur pada masa Daulah Umayah.

Mayat Di atas Kubah Masjidil Nabawi




Qubbatul Khadhra’ (kubah hijau) yang terlihat megah di Masjid Nabawi adalah menaungi kuburan jasad Rasul Saw yang mulia didampingi kedua sahabatnya sekaligus mertuanya yaitu Abu Bakar Siddiq ra, dan Umar bin Khattab ra.

Tempat tersebut dahulunya adalah rumah baginda Rasul Saw karena setiap Rasul yang diutus oleh Allah Swt dikuburkan di mana dia wafat. Sebagaimana sabda Nabi Saw:  

Tidak dicabut nyawa seorang Nabi pun melainkan dikebumikan dimana dia wafat. (HR. Ibnu Majah)

Sejarah bercerita, ketika Nabi sampai di Madinah, pertama sekali dikerjakan Nabi Saw adalah membangun Masjid Nabawi dengan membeli tanah seharga 10 dinar kepunyaan dua orang anak yatim Sahl dan Suhail berukuran 3 x 30 m. Bangunan yang sederhana itu hanya berdindingkan tanah yang dikeringkan, bertiangkan pohon kurma dan beratapkan pelepah kurma. Sebelah Timur bangunan Masjid Nabawi dibangun rumah Nabi Saw, dan sebelah Barat dibangun ruangan untuk orang-orang miskin dari kaum Muhajirin yang pada akhirnya tempat itu dikenal dengan tempat ahli Suffah (karena mereka tidur berbantalkan pelana kuda).

Baru pada tahun ke-7 H, Nabi mengadakan perluasan Masjid Nabawi ke arah Timur, Barat, dan Utara sehingga berbentuk bujursangkar 45 x 45 m dengan luas mencapai 2.025 m2 dan program jangka panjang untuk memperluas Masjid Nabawi seperti yang kita lihat sekarang ini diisyaratkan oleh Nabi Saw dengan sabdanya menjelang wafat: “Selayaknya kita memperluas masjid ini”.Hingga pada tahun ke-17 H, Amirul Mukminin Umar bin Khattab khalifah kedua, memperluas ke arah Selatan dan Barat masing-masing 5 m dan ke Utara 15 m, dan dilanjutkan oleh Usman bin Affan khalifah ketiga memperluas ke arah Selatan, Utara dan Barat masing-masing 5 m pada tahun ke-29 H.

Akhirnya pada masa Khalifah Bani Umayyah Al-Walid bin Abdul Malik pada tahun 88 H, memperluas ke semua sisi Masjid Nabawi termasuk ke arah Timur (rumah Nabi) dan kamar-kamar isteri Nabi (hujurat) sehingga makam Nabi Muhammad Saw, Abu Bakar Siddiq, dan Umar bin Khattab termasuk bagian dari masjid dan berada di dalam masjid yang sebelumnya terpisah dari masjid.

Inilah yang menjadi pembahasan para ulama dan fukaha di dalam Fikih Islam, yaitu mendirikan bagunan seperti rumah kubah, madrasah, dan masjid di atas kuburan. Karena Nabi Saw bersabda : Allah mengutuk umat Yahudi dan Nasrani yang membuat kuburan para nabi mereka menjadi masjid-masjid (tempat peribadatan). (HR. Bukhari Muslim)Hadis di atas dipahami oleh sebagian ulama terutama di kalangan pengikut Syekh Muhammad bin Abdul Wahab (Th. 1115 H/ 1703 M di Masjid Saudi Arabia, dan aliran ini disebut oleh para rivalnya sebagai aliran Wahabiyah, dan di Indonesia dengan aliran Salafi). Secara umum, tidak boleh melakukan kegiatan ibadah di atas kuburan, berdoa menghadap kuburan, dan membangun kubah di atas kuburan.

Sama ada di atas tanah wakaf atau di atas tanah pribadi. Sama ada untuk tujuan penghormatan atau mengambil berkah dan mengagungkan kuburan karena semua itu adalah perbuatan sia-sia sebagaimana dipahami oleh Sayyid Sabiq di dalam Fikih Sunnah-nya.Sejalan dengan tujuan berdirinya aliran Wahabiah ini untuk memurnikan Tauhid, aliran ini cukup gencar memusnahkan kubah-kubah yang dibangun di atas kuburan, batu-batu nisan yang bertuliskan nama-nama yang sudah wafat, ayat-ayat Alquran yang tertulis di batu-batu nisan, kuburan-kuburan para wali yang dikeramatkan agar jangan terjadi khurafat, syiruk dan bid’ah di dalam Tauhid dan ibadah umat ini.Dan siapa saja di antara umat Islam yang melakukan itu mereka bukan lagi penganut Tauhid yang sebenarnya, karena mereka meminta pertolongan bukan kepada Tuhan lagi, melainkan dari syekh atau wali dan dari kekuatan gaib, dan orang-orang yang demikian juga menjadi musyrik.Kenyataan itu dapat dilihat sampai sekarang, bagi jamaah haji yang berkunjung ke makam Rasul, ke Baqi’, ke Ma’la, ke Uhud, dimana para penziarah diusir karena mendoa menghadap ke kuburan Nabi Saw. Demikian juga bila kita berziarah ke Baqi’ dan Uhud, tidak ada satu kuburan pun yang diberi nama atau tanda untuk membedakan antara kuburan sahabat-sahabat yang senior, para ahli hadis, bahkan kuburan Aisyah dan isteri-isteri Nabi pun tidak dapat dibedakan. Kalau penziarah bertanya kepada para “Satpam” kuburan baqi’ mana kuburan isteri Nabi? Mana kuburan Usman bin Affan? Mereka hanya menjawab “ana la adri” (saya tidak tau).

Upaya Wahabi untuk memurnikan Tauhid umat Islam lewat pemusnahan simbol-simbol kuburan, batu nisan, dan kubah-kubah yang dibangun di atas kuburan dilakukan secara besar-besaran pada masa Raja Abdul Azis. Tepatnya pada 8 Syawal 1345 H, bertepatan 21 April 1925 M, dimana kuburan baqi’ yang tersusun rapi di sana dimakamkan ahlil bait Nabi dan puluhan ribu para sahabat, termasuk kuburan Khadijah isteri Nabi yang pertama ummul mukminin (ibu dari orang-orang beriman) di Ma’la – Makkah, semuanya rata dengan tanah. 

Terakhir ada seorang manusia yang memanjat kubah hijau Masjid Nabawi untuk dihancurkan, lalu disambar petir secara tiba-tiba dan mati. Mayatnya melekat pada kubah hijau tersebut dan tidak dapat diturunkan sampai sekarang

Syekh Zubaidy, ahli sejarah Madinah menceritakan ada seorang soleh di kota Madinah bermimpi, dan terdengar suara yang mengatakan “Tidak ada satu orang pun yang dapat menurunkan mayat tersebut, agar orang yang belakangan hari dapat mengambil, i’tibar”.

 

Hingga sekarang mayat tersebut masih ada dan dapat disaksikan langsung dengan mata kepala. Bagi yang tidak dapat berkunjung ke sana dapat mengakses internet google “Ada Mayat di atas Kubah Masjid Nabawi”. Pelajaran yang dapat diambil dari kisah ini, terlepas dari kebenarannya, bahwa kembali kepada Tauhid yang murni seperti zaman Rasul Saw adalah tujuan dari dakwah Islam dan misi para Rasul dan umat Islam mesti menerimanya, jika tidak ingin menjadi orang musyrik. Akan tetapi pemeliharaan nilai sejarah dan para pelaku sejarah juga penting, karena Allah berfirman :
 
Sungguh di dalam sejarah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal. (QS. Yusuf : 111).
 
Akhirnya jika pelaku sejarah tidak boleh dikenang, tidak dimuliakan, tidak dihormati, kuburannya diratakan, bagaimana kita mengambil pelajaran dari sejarah tersebut? Adapun maksud Nabi Saw Allah mengutuk Yahudi dan Nasrani menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, adalah menyembah kuburan. Semoga kita dapat pelajaran.