Pengertian Shalat Terawih
Salat Tarawih adalah salat sunnat yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah selepas isya', biasanya dilakukan secara berjama'ah di masjid. Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanya pernah melakukannya secara berjama'ah dalam 3 kali kesempatan. Disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim (lihat sub seksi hadits tentang tarawih).
Raka'at Salat
Terdapat beberapa praktik tentang jumlah raka'at dan jumlah salam pada salat tarawih, pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam jumlah raka'atnya adalah 8 raka'at dengan dilanjutkan 3 raka'at witir. Dan pada zaman khalifah Umar menjadi 20 raka'at dilanjutkan dengan 3 raka'at witir. Perbedaan pendapat menyikapi boleh tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu adalah tema klasik yang bahkan bertahan hingga saat ini. Sedangkan mengenai jumlah salam praktik umum adalah salam tiap dua raka'at namun ada juga yang salam tiap empat raka'at. Sehingga bila akan menunaikan tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at
Niat Salat
Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
Secara lengkap, niat salat tarawih 2 rakaat adalah:
“ َأُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًا/إِمَامًا للهِ تَعَالَى
"Ushalli sunnatat taraawiihi rak'ataini (ma'muman/imaaman) lillahi ta'aalaa." ”
Artinya: " Aku niat Salat Tarawih dua rakaat (menjadi makmum/ imam) karena Allah Ta'ala"
ATAU
“ َأُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى
"Usholli sunnatattarowihi rok'ataini lillahi ta'ala" ”
Artinya: " Aku niat Salat Tarawih dua rakaat karena Allah Ta'ala"
Walaupun demikian, ada beberapa cara dalam mengerjakan salat Tarawih, salah satunya dengan formasi 2 kali 4 rakaat masing masing dengan sekali salam setiap selesai 4 rakaat. Oleh karena itu, dalam niat salat tarawih, niatnya disesuaikan menjadi "arba'a raka'atin".
Beberapa Hadits Terkait
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pada suatu malam salat di masjid lalu para sahabat mengikuti salat Beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Beliau salat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti salat Nabi n), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Beliau bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadan.” (Muttafaqun ‘alaih)
"Artinya : Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah salat bersama kami di bulan Ramadan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap beliau keluar (untuk salat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata : Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau salat bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (salat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian".(Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr).
"Aku perhatikan salat malam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, yaitu (Ia) salat dua raka'at yang ringan, kemudian ia salat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian salat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at".Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.
"Artinya : Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam di bulan Ramadan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) ia salat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia salat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia salat tiga raka'at".[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]
Dalil Mengenai Sholat Terawih
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِ
هِ
Dari Abu Hurairah ra. Sesungguhnya Rasululloh saw. Bersabda: “Barangsiapa mengerjakan sholat malam Ramadlan dengan percaya dan karena Allah, niscaya diampuni dosanya yang telah terdahulu” (HR. Bukhari, hadits no. 1870).
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ فَقَالَتْ مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ قَالَ يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِي
dari Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa dia pernah bertanya kepada 'Aisyah; "Bagaimanakah shalat (sunnah) Rasulullah saw. pada bulan Ramadhan?" Aisyah menjawab; "Rasulullah saw. mengerjakan shalat sunnah baik ketika Ramadhan atau diluar ramadhan tak lebih dari sebelas rakaat, beliau mengerjakan empat rakaat, kamu tidak usah menanyakan kualitas dan panjangnya shalat beliau, setelah itu beliau mengerjakan empat rakaat, kamu tidak usah menanyakan kualitas dan panjangnya shalat beliau, kemudian beliau shalat tiga rakaat." Aisyah berkata; lalu aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum witir? Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, kedua mataku memang tidur, namun hatiku tidak.“ (HR. Bukhari hadits no. 1874)
0 komentar:
Posting Komentar
ترك التعليق