Disamping kaitannya dengan syarat sah
thawaf sebagaimana yang dijelaskan di atas, ada beberapa amalan sunah
dalam ibadah haji, khususnya dalam pelaksanaan thawaf, yang berkaitan
dengan Hajar Aswad.
Amalan-amalan sunat yang dapat dilihat dalam paparan pendapat para ulama berikut ini.
Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa
disunahkan pada saat akan memulai thawaf, berdiri di sisi Hajar Aswad
menghadap ke arah Rukun Yamani dari Ka’bah dengan Hajar Aswad berada di
sebelah kanan. Pundak kanan berada di ujung Hajar Aswad.
Lalu berniat untuk thawaf. Kemudian
menghadap ke kanan ke arah Hajar Aswad dan berjalan menuju pintu
Ka’bah. Setelah melewati Hajar Aswad, menghadap kanan dan menjadikan
Ka’bah di sebelah kiri dan memulai thawaf. Prosedur ini hanya
dikerjakan pada putaran pertama.
Disunahkan juga menyentuh Hajar Aswad
dan mencium sekadarnya ketika memulai thawaf. Disunatkan bagi laki-laki
untuk meletakkan dahinya ke Hajar Aswad serta menyentuh dan menciumnya
sebanyak tiga kali.
Jika tidak mampu menyentuh secara
langsung, bisa dengan menggunakan tongkat atau galah, lalu mencium
ujung tongkat atau galah yang menyentuh Hajar Aswad tersebut. Jika
tidak juga bisa, cukup dengan isyarat tangan. Menggunakan tangan kanan
lebih utama. Kegiatan menyentuh dan mencium Hajar Aswad ini dinamakan
dengan istilah Istilam.
Disunahkan pula berdoa dan membaca
“Bismillahi Allahu Akbar” ketika menyentuh atau melalui Hajar Aswad
sambil mengangkat kedua tangan seperti ketika shalat. Kemudian membaca:
“Allahumma Imanan bika wa tashdfqan bikitabika wa wafa’an bi’ahdika wattiba ’an lisunnati nabiyyika Muhammadin SAW.” Bacaan ini lebih dimuakkadkan pada thawaf pertama daripada pada thawaf lainnya.
Ulama Malikiyah berpendapat bahwa
disunahkan menyentuh Hajar Aswad pada putaran pertama thawaf dan
kemudian bertakbir. Jika tidak dapat mencium Hajar Aswad, hendaklah
menyentuh dengan tangan. Jika tidak mampu menyentuh secara langsung,
bisa dengan menggunakan tongkat atau galah, lalu menyentuhkan ke mulut
ujung tongkat atau galah yang menyentuh Hajar Aswad tersebut dan
bertakbir.
Jika tidak juga bisa, cukup dengan
bertakbir setiap kali melewati dan menghadap Hajar Aswad. Menurut ulama
Malikiyah, disunahkan juga mencium Hajar Aswad dan menyentuh Rukun
Yamani pada putaran pertama.
Ulama Hanabilah berpendapat bahwa
disunahkan menyentuh dan mencium Hajar Aswad pada setiap putaran
apabila tidak kesulitan untuk melaksanakannya. Jika tidak bisa atau
sulit untuk melaksanakannya, maka cukup dengan memberi isyarat dengan
tangan ketika menghadap Hajar Aswad.
Ulama Hanafiyah berpendapat disunahkan
menyentuh dan mencium Hajar Aswad pada akhir putaran. Berniat menyentuh
dan mencium Hajar Aswad pada putaran pertama dan terakhir adalah sunat
muakkad. Jika tidak dapat menyentuh dan mencium, hendaklah menyentuh
dengan tangan.
Jika tidak mampu menyentuh secara
langsung, bisa dengan menggunakan tongkat atau galah, lalu mencium
ujung tongkat atau galah yang menyentuh Hajar Aswad tersebut. Jika
tidak juga bisa, cukup dengan menghadap ke Hajar Aswad, mengangkat
tangan dan menghadapkan bagian tangan sebelah dalam kepadanya, lalu
bertakbir, bertahlil, memuji Allah SWT dan mengucapkan shalawat kepada
Nabi Muhammad SAW.
0 komentar:
Posting Komentar
ترك التعليق