Masjidil Nabawi

30 April 2012

Masjidil Nabawi dibangun pada tanggal 18 Rabbiul Awal tahun 1 Hijeriah di Madinah. Salah satu peristiwa bersejarah yang akan terus dikenang dan diingat oleh seluruh umat islam adalah peristiwa hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Peristiwa hijrah dilakukan oleh Rasulullah bersama para sahabat dalam rangka untuk lebih mempercepat syi’ar islam di penjuru bumi. Dikarenakan begitu sulitnya dakwah islam di kota makkah maka Allah memerintahkan kepada Rasulullah SAW untuk segera meninggalkan kota Makkah menuju Madinah.

Setibanya di madinah, Rasulullah tinggal di kediaman Abu Ayyub al-Ansyari dan sebelumnya unta tunggangan beliau berhenti di suatu tempat maka kaum muslimin menjadikannya sebagai tempat untuk menunaikan sholat. Ketika itu Rasulullah bersabda:

insyaallah , tempat ini untuk rumah” (HR.Bukhari)

Tempat itu adalah tempat penjemuran kurma milik dua orang anak yatim dari Bani Najjar yang berada dalam pemeliharaan As’ad bin Zurahah. kedua anak tersebut bernama Suhail dan Sahl.

Kemudian Rasulullah memanggil kedua anak yatim itu dan menawar tanah tersebut untuk dijadikan masjid. Namun kedua aanak tersebut berkata:” justru kami akan memberikannya kepada anda, wahai Rasulullah“. kendati demikian Rasulullah merasa enggan menerima pemberian dari kedua anak tersebut sehinnga beliau tetap membelinya. Dan disinilah akhirnya masjid Nabawi dibangun.

Pada riwayat yang lain dari Imam Bukhari diceritakan, ketika Rasulullah memerintahkan pembangunan masjid, beliau mengirim utusan kepada Bani Najjar dan memanggil mereka. Setelah mereka datang rasulullah bersabda:

Wahai Bani Najjar, hargailah kebun kalian ini untukku!’ Mereka menjawab,”Demi Allah, tidak! kami tidak aakan meminta harganya kecuali kepada Allah SWT”

Kemudian beredar kabar bahwa ditempat ini sebelumnya terdapat kuburan orang-orang musrik. Tempat itu adalah dataran yang agak tinggi dan dan ada juga pohon kurma. Maka Rasulullah memerintahkan agar kuburan ini digali dan tulang belulangnya dikeluarkan, lalu dataran yang agak tinggi diratakan. Rasulullah juga memerintahkan untuk memotong pohon-pohon kurma dan dan menyusunnya ke arah kiblat masjid. setelah itu pembangunan masjid pun dimulai. Rasulullah berbaur bersama para sahabat membawa batu bata yang masih mentah dan membacakan syair

Yang dibawa ini bukanlah beban dari khaibar.
Ini lebih kekal, lebih bermanfaat dan lebih suci dihadapan Rabb kami.
Beliau juga berseru,
Ya Allah, sesungguhnya ganjaran itu adalah ganjaran akhirat
Berilah rahmat kepada kaum ansyar dan kaum muhajirin.

Dalam riwayat yang lain diceritakan pula bahwa mereka memindahkan bebatuan sambil membawakan syair, sementara Rasulullah juga berbaur dengan mereka. Mereka mengumandangkan syair.

Ya Allah, sesungguhnya tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat
Maka berikanlah pertolongan kepada kaum Anshar dan Muhajirin.

Dalam pembangunan masjid ini Rasulullah mengutamakan orang-orang yang ahli. Dalam sebuah riwayat disebutkan, bahwa Rasulullah bersabda kepada para sahabat yang ikut bekerja membangun masjid, “Dekatkanlah al-Yamani ke tanah itu, karena sentuhan dia terbaik diantara kalian, dan paling kuat adonannya”.

Dua pinggiran pintunya dibuat terlebih dahulu, dindingnya dari batu bata yang disusun dari lumpur tanah, atapnya dari daun korma, tiangnya dari batang pohon, lantainya dibuat menghampar dari pasir dan kerikil-kerikil kecil, pintunya ada tiga. Panjang bangunannya ke arah kiblat hingga ujungnya ada sekitar seratus hasta begitu pula lebarnya hampir sama. Adapun pondasinya kurang lebih tiga hasta.

Selain masjid, beliau juga membangun beberapa rumah disisi masjid, dindingnya dari susunan batu dan bata, atapnya dari daun korma yang disangga beberapa batang pohon. itu ada bilik-bilik untuk istri-istri beliau. setelah semuanya beres, beliau kemudian pindah dari rumah Abu Ayyub.

Masjid itu dibangun bukan hanya untuk tempat beribadah, tapi juga merupakan tempat sekolah bagi kaum muslimin untuk  menerima pengajaran islam dan bimbingan-bimbingannya, sebagai balai pertemuan dan tempat untuk mempersatukan berbagai unsur kekabilahan dan sia-sisa pengaruh perselisihan semasa jahiliyah, sebagai tempat mengatur segala urusan dan sekaligus gedung parlemen untuk bermusyawarah dan menjalankan roda pemerintahan.

Disamping itu semua, masjid tersebut juga dijadikan tempat tinggal dan bermukim orang-orang muhajirin yang miskin, yang datang ke mdinah dengan tanpa memiliki harta, tidak memiliki kerabat dan masih bujang atau belum berkeluarga.

Pada masa-masa awal hijrah juga disyariatkan adzan, sebuah seruan yang menggema ke angkasa, lima kali setiap harinya, yang suaranya memenuhi seluruh pelosok. Kisah mimpi Abdullah Bin Zaid bin Abdi Rabbah tentang adzan inisudah cukup terkenal, sebagaimana yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzy, Abu Daud, Ahmad dan Ibnu Khuzaimah.


Pembangunan Masjid Nabawi Setelah Kebakaran Pertama

Pada awal bulan Ramadhan tahun 654 H, terjadi kebakaran yang melanda Masjid Nabawi. Peristiwa yang pertama kali ini, terjadi pada masa Daulah Abbasiyah.Saat mengetahui hal itu, pada tahun 655 H, Khalifah Mu’tashim yang tengah memimpin Daulah Abbasiyah segera memerintahkan pembangunan ulang Masjid Nabawi.Dia mengirimkan dana untuk keperluan pembangunan. Namun, pembangunan tersebut tidak dapat diselesaikan karena adanya serangan bangsa Tatar kepada kekhalifahan Islam yang menyebabkan jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H.

Kelanjutan pembangunan Masjid Nabawi kemudian diambil alih oleh para pemimpin Dinasti Mamalik yang berkuasa di Mesir. Pembangunan dan renovasi akhirnya bisa dirampungkan pada tahun 661 H, sehingga Masjid Nabawi dapat terlihat seperti bentuk semula sebelum terjadi kebakaran.

Selain Dinasti Mamalik, pihak lain yang turut berperan dalam melengkapi sarana dan prasarana Masjid Nabawi saat itu adalah Raja Muzhaffar yang memerintah Negeri Yaman. Raja Muzhaffar mengirimkan mimbar baru sebagai ganti atas mimbar yang hancur dilalap api.

Sementara itu, pada tahun 665 H Raja Zhahir yang memerintah Cyprus mengirimkan papan pembatas yang terbuat dari kayu. Papan pembatas ini diletakkan di sekeliling pembatas segi lima yang mengelilingi bekas kamar Rasulullah SAW.

Pada tahun 678 H, Sultan Manshur Qalawun yang memerintah Dinasti Mamalik membangun kubah di atas kamar tersebut. Sejak saat itu, kubah menjadi ciri khas Masjid Nabawi. Kemudian pada tahun 706 H, Sultan Muhammad bin Qalawun memerintahkan pembangunan menara keempat, yaitu menara Bab As-Salam yang sempat hancur pada masa Daulah Umayah.

Mayat Di atas Kubah Masjidil Nabawi




Qubbatul Khadhra’ (kubah hijau) yang terlihat megah di Masjid Nabawi adalah menaungi kuburan jasad Rasul Saw yang mulia didampingi kedua sahabatnya sekaligus mertuanya yaitu Abu Bakar Siddiq ra, dan Umar bin Khattab ra.

Tempat tersebut dahulunya adalah rumah baginda Rasul Saw karena setiap Rasul yang diutus oleh Allah Swt dikuburkan di mana dia wafat. Sebagaimana sabda Nabi Saw:  

Tidak dicabut nyawa seorang Nabi pun melainkan dikebumikan dimana dia wafat. (HR. Ibnu Majah)

Sejarah bercerita, ketika Nabi sampai di Madinah, pertama sekali dikerjakan Nabi Saw adalah membangun Masjid Nabawi dengan membeli tanah seharga 10 dinar kepunyaan dua orang anak yatim Sahl dan Suhail berukuran 3 x 30 m. Bangunan yang sederhana itu hanya berdindingkan tanah yang dikeringkan, bertiangkan pohon kurma dan beratapkan pelepah kurma. Sebelah Timur bangunan Masjid Nabawi dibangun rumah Nabi Saw, dan sebelah Barat dibangun ruangan untuk orang-orang miskin dari kaum Muhajirin yang pada akhirnya tempat itu dikenal dengan tempat ahli Suffah (karena mereka tidur berbantalkan pelana kuda).

Baru pada tahun ke-7 H, Nabi mengadakan perluasan Masjid Nabawi ke arah Timur, Barat, dan Utara sehingga berbentuk bujursangkar 45 x 45 m dengan luas mencapai 2.025 m2 dan program jangka panjang untuk memperluas Masjid Nabawi seperti yang kita lihat sekarang ini diisyaratkan oleh Nabi Saw dengan sabdanya menjelang wafat: “Selayaknya kita memperluas masjid ini”.Hingga pada tahun ke-17 H, Amirul Mukminin Umar bin Khattab khalifah kedua, memperluas ke arah Selatan dan Barat masing-masing 5 m dan ke Utara 15 m, dan dilanjutkan oleh Usman bin Affan khalifah ketiga memperluas ke arah Selatan, Utara dan Barat masing-masing 5 m pada tahun ke-29 H.

Akhirnya pada masa Khalifah Bani Umayyah Al-Walid bin Abdul Malik pada tahun 88 H, memperluas ke semua sisi Masjid Nabawi termasuk ke arah Timur (rumah Nabi) dan kamar-kamar isteri Nabi (hujurat) sehingga makam Nabi Muhammad Saw, Abu Bakar Siddiq, dan Umar bin Khattab termasuk bagian dari masjid dan berada di dalam masjid yang sebelumnya terpisah dari masjid.

Inilah yang menjadi pembahasan para ulama dan fukaha di dalam Fikih Islam, yaitu mendirikan bagunan seperti rumah kubah, madrasah, dan masjid di atas kuburan. Karena Nabi Saw bersabda : Allah mengutuk umat Yahudi dan Nasrani yang membuat kuburan para nabi mereka menjadi masjid-masjid (tempat peribadatan). (HR. Bukhari Muslim)Hadis di atas dipahami oleh sebagian ulama terutama di kalangan pengikut Syekh Muhammad bin Abdul Wahab (Th. 1115 H/ 1703 M di Masjid Saudi Arabia, dan aliran ini disebut oleh para rivalnya sebagai aliran Wahabiyah, dan di Indonesia dengan aliran Salafi). Secara umum, tidak boleh melakukan kegiatan ibadah di atas kuburan, berdoa menghadap kuburan, dan membangun kubah di atas kuburan.

Sama ada di atas tanah wakaf atau di atas tanah pribadi. Sama ada untuk tujuan penghormatan atau mengambil berkah dan mengagungkan kuburan karena semua itu adalah perbuatan sia-sia sebagaimana dipahami oleh Sayyid Sabiq di dalam Fikih Sunnah-nya.Sejalan dengan tujuan berdirinya aliran Wahabiah ini untuk memurnikan Tauhid, aliran ini cukup gencar memusnahkan kubah-kubah yang dibangun di atas kuburan, batu-batu nisan yang bertuliskan nama-nama yang sudah wafat, ayat-ayat Alquran yang tertulis di batu-batu nisan, kuburan-kuburan para wali yang dikeramatkan agar jangan terjadi khurafat, syiruk dan bid’ah di dalam Tauhid dan ibadah umat ini.Dan siapa saja di antara umat Islam yang melakukan itu mereka bukan lagi penganut Tauhid yang sebenarnya, karena mereka meminta pertolongan bukan kepada Tuhan lagi, melainkan dari syekh atau wali dan dari kekuatan gaib, dan orang-orang yang demikian juga menjadi musyrik.Kenyataan itu dapat dilihat sampai sekarang, bagi jamaah haji yang berkunjung ke makam Rasul, ke Baqi’, ke Ma’la, ke Uhud, dimana para penziarah diusir karena mendoa menghadap ke kuburan Nabi Saw. Demikian juga bila kita berziarah ke Baqi’ dan Uhud, tidak ada satu kuburan pun yang diberi nama atau tanda untuk membedakan antara kuburan sahabat-sahabat yang senior, para ahli hadis, bahkan kuburan Aisyah dan isteri-isteri Nabi pun tidak dapat dibedakan. Kalau penziarah bertanya kepada para “Satpam” kuburan baqi’ mana kuburan isteri Nabi? Mana kuburan Usman bin Affan? Mereka hanya menjawab “ana la adri” (saya tidak tau).

Upaya Wahabi untuk memurnikan Tauhid umat Islam lewat pemusnahan simbol-simbol kuburan, batu nisan, dan kubah-kubah yang dibangun di atas kuburan dilakukan secara besar-besaran pada masa Raja Abdul Azis. Tepatnya pada 8 Syawal 1345 H, bertepatan 21 April 1925 M, dimana kuburan baqi’ yang tersusun rapi di sana dimakamkan ahlil bait Nabi dan puluhan ribu para sahabat, termasuk kuburan Khadijah isteri Nabi yang pertama ummul mukminin (ibu dari orang-orang beriman) di Ma’la – Makkah, semuanya rata dengan tanah. 

Terakhir ada seorang manusia yang memanjat kubah hijau Masjid Nabawi untuk dihancurkan, lalu disambar petir secara tiba-tiba dan mati. Mayatnya melekat pada kubah hijau tersebut dan tidak dapat diturunkan sampai sekarang

Syekh Zubaidy, ahli sejarah Madinah menceritakan ada seorang soleh di kota Madinah bermimpi, dan terdengar suara yang mengatakan “Tidak ada satu orang pun yang dapat menurunkan mayat tersebut, agar orang yang belakangan hari dapat mengambil, i’tibar”.

 

Hingga sekarang mayat tersebut masih ada dan dapat disaksikan langsung dengan mata kepala. Bagi yang tidak dapat berkunjung ke sana dapat mengakses internet google “Ada Mayat di atas Kubah Masjid Nabawi”. Pelajaran yang dapat diambil dari kisah ini, terlepas dari kebenarannya, bahwa kembali kepada Tauhid yang murni seperti zaman Rasul Saw adalah tujuan dari dakwah Islam dan misi para Rasul dan umat Islam mesti menerimanya, jika tidak ingin menjadi orang musyrik. Akan tetapi pemeliharaan nilai sejarah dan para pelaku sejarah juga penting, karena Allah berfirman :
 
Sungguh di dalam sejarah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal. (QS. Yusuf : 111).
 
Akhirnya jika pelaku sejarah tidak boleh dikenang, tidak dimuliakan, tidak dihormati, kuburannya diratakan, bagaimana kita mengambil pelajaran dari sejarah tersebut? Adapun maksud Nabi Saw Allah mengutuk Yahudi dan Nasrani menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, adalah menyembah kuburan. Semoga kita dapat pelajaran.

0 komentar:

Posting Komentar

ترك التعليق