Berkah Dibulan Rojab

15 Juni 2012

“Bersegeralah kamu pada ampunan Tuhanmu dan kepada syurga yang luas seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa”  (Q.S. Ali Imran (3):33)
 
       Ada hari-hari istimewa karena pada hari-hari itu Allah melimpah-ruah, berkah dan karunia-Nya, dan Dia membawa kebahagiaan pada mereka yang bertobat kepada-Nya dengan mengganjar mereka surga dan keindahan wajah-Nya. Dia menurunkan rahmat-Nya kepada kita pada hari-hari, malam-malam, dan jam-jam istimewa tersebut.

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (At-Taubah: 36)

       Yang dimaksud dengan empat bulan haram (mulia) pada ayat ini adalah: Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharam, dan Rajab. Para ulama’ menjelaskan bahwa ditetapkannya bulan Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah dan Muharram sebagai tiga bulan haram adalah karena adanya momentum ibadah haji. Sedangkan ditetapkannya bulan Rajab sebagai satu bulan haram adalah karena momentum menyambut bulan suci Ramadhan.

    Kenapa momentum menyambut bulan suci Ramadhan tidak pada bulan Sya’ban saja yang merupakan satu bulan sebelum Ramadhan?

      Wallahu a’lam, dimungkinkan karena bulan Sya’ban dipergunakan untuk “menutup” celah-celah dan kekurangan-kekurangan terkait dengan melemahnya komitmen seseorang pada bulan-bulan setelah Syawal sampai bulan Rajab, dimana sekiranya momentum penyambutan itu ditempatkan pada bulan Sya’ban, maka tidak ada waktu atau kesempatan lagi untuk “melunasi” kelemahan komitmen pada-pada bulan-bulan sebelumnya. Dengan demikian, maka pengingatan akan datangnya bulan suci Ramadhan dilakukan pada bulan Rajab, sedangkan bulan Sya’ban dipergunakan untuk “melunasi” kelemahan komitmen pada bulan-bulan lainnya.

Lantaran Islam memakai kalender kamariyah (bulan), permulaan harinya dihitung sejak matahari terbenam. maka contohnya malam Jumat adalah malam antara hari Kamis dan Jumat.


      Empat bulan tersebut disebut haram karena pada empat bulan ini 1.diharamkan berperang; 2. orang-orang yang beriman dilarang menzhalimi diri sendiri; 3. kaum muslimin tidak boleh kehilangan kewaspadaannya dalam empat bulan ini, sebab bisa saja ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan larangan berperang ini, lalu mereka menyerang kaum muslimin. Jika hal ini terjadi, kaum muslimin dibenarkan melakukan peperangan untuk membela diri; 4. kaum muslimin hendaklah terus menjaga dan meningkatkan ketaqwaannya agar tetap mendapatkan ma’iyyatullah (kebersamaan Allah SWT).

Orang-orang yang memahami makna dan nilai malam-malam tersebut niscaya menghabiskan mereka bukan dengan kemaksiatan, tetapi dengan beribadah dan ketaatan, beramal saleh dan bersedekah, salat dan berdoa. Pada malam-malam itu, mereka beroleh rida Allah SWT.

Hadis palsu bulan Rajab

       Berikut merupakan jawaban Dr. Yusuf Al Qaradhawi tentang hadits keutamaan bulan Rajab, dan bagaimana hukumnya menyebar luaskan hadits palsu?.

       Berikut jawaban beliau. Tidak ada riwayat yang sahih tentang bulan Rajab, kecuali bahwa bulan Rajab merupakan bulan-bulan Haram (mulia), sebagaimana firman Allah swt dalam surat At Taubah:36 “Di antara dua belas bulan itu, ada empat bulan mulia”, yaitu bulan Rajab, Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharram.

       Tidak ada hadits sahih yang meriwayatkan tentang keutamaan Rajab, kecuali hadits yang derajatnya “Hasan”, bahwa Rasulullah saw. tiada lebih banyak melakukan shaum kecuali pada bulan Sya’ban. Ketika Rasulullah saw. ditanya kenapa demikian?. Beliau menjawab:

“Sya’ban adalah bulan yang dilupakan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan.”

        Dari keterangan hadits ini, dipahami bahwa bulan Rajab mempunyai keutamaan. Salah satu cara untuk mengenal tanda hadits ini bohong, palsu adalah: Sangat berlebihan dalam pahala atau ancaman. Ulama berpendapat, Bahwa janji mendapatkan pahala besar atas perintah yang remeh, atau ancaman dahsyat terhadap dosa kecil, adalah tanda bahwa hadits itu bohong atau makdzub.

Barangsiapa menyampaikan sebuah hadits padahal ia melihat hadits itu hadits bohong, maka ia bagian dari kelompok orang-orang yang pembohong.

     Karena perilaku inilah yang menciderai pemikiran dan wawasan Islam, yaitu tersebarnya hadits-hadits palsu yang sering disampaikan dalam khutbah, di buku-buku dan dikalangan lisan banyak orang. Padahal hakikatnya hadits ini bohong dan merendahkan agama. Namun, kadang ada orang yang tidak mengetahui bahwa hadits-hadits itu hadits maudhu’, maka ia wajib belajar dan menggali lagi hadits itu. Hendaknya ia berusaha untuk mengetahui sumbernya.

         Semoga Allah swt. senantiasa memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua.
amin yaa robbal alamin

0 komentar:

Posting Komentar

ترك التعليق