Mukjizat

16 Agustus 2012

1. Pengertian Mukjizat
Kata mukjizat diambil dari bahasa Arab a’jaza-I’jaz yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Pelakunya (yang melemahkan) dinamakan mukjiz dan pihak yang mampu melemahkan pihak lain sehingga mampu membungkamkan lawan, dinamakan mukjizat. Tambahan ta’ marbuthah pada akhir kata itu mengandung makna mubalaghah (superlatif).
Mukjizat didefenisikan oleh para pemeluk agama Islam, antara lain, sebagai suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seorang yang mengaku nabi, sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada orang-orang yang ragu, untuk melalukan atau mendatangkan hal serupa, tetapi mereka tidak mampu melayani tantangan itu. Dengan redaksi yang berbeda, mukjizat di definisikan pula sebagai sesuatu luar biasa yang diperlihatkan Allah melalui para nabi dan Rasulnya, sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulannya.
Manna’ Al-Qaththan mendifinisikannya sebagai berikut :
 “suatu kejadian yang keluar dari kebiasaan, disertai dengan unsur tantangan, dan tidak akan ditandingi.”
Unsur-unsur yang terdapat pada mukjizat, sebagaimana dijelaskan oleh Quraish Shihab, adalah sebagai berikut:
1.      Hal peristiwa yang luar biasa
2.        Terjadi atau di paparkan oleh seorang yang mengaku nabi
3.        Mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian
4.        Tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani.

2. Macam-Macam Mukjizat.
Secara garis besar, mukjizat dapat dibagi dalam dua bagian pokok, yaitu mukjiat yang bersifat  material, indrawi yang tidak kekal dan mukjizat immaterial, logis, dan dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat nabi-nabi terdahulu merupakan jenis pertama. Mukjizat mereka bresifat material dan indrawi dalam arti keluarbiasaan tersebut dapat disaksikan atau dijangkau langsung lewat indra oleh masyarakat tempat mereka menyampaikan risalahnya.
Perahu nabi Nuh yang dibuat atas petunjuk Allah sehingga mampu bertahan dalam situasi ombak dan gelombang yang demikian dahsyat; tidak terbakarnya Nabi Ibrahim a.s. dalam kobaran api yang sangat besar; berubah wujudnya tongkat nabi Musa a.s. menjadi ular; penyembuhan yang dilakukan oleh nabi Isa a.s. atas izin Allah, dan lain-lain, kesemuanya bersifat material indrawi, sekaligus terbatas pada lokasi tempat mereka berada, dan berakhir dengan wafatnya mereka.ini berbeda dngan mukjizat Nabi Muhammad SAW. Yang bersifat bukan indrawi atau material tetapi dapat dipahami akal. Karena sifatnya yang demikian, ia tidak dibatasi oleh suatu tempat atau masa tertentu: mukjizat Al-Qur’an dapat dijangkau oleh setiap orang yang menggunakan akalnya dimana dan kapanpun.