Sholat Secara Fiqih dan Secara Tasawuf

23 April 2012

Menurut Islam seorang anak itu mulai diajarkan sholat ketika mulai berumur 7 tahun. Pada saat itu dengan tertatih tatih mulai dikenalkan bagaimana menegakan shalat secara ilmu fiqih. Bagaimana cara shalat secara fiqih bisa dibaca pada buku buku pedoman shalat.

Jadi secara kasat mata jika seseorang telah betul gerak dan lafadz yang diwajibkan secara fiqih maka telah sah lah shalat seseorang muslim tersebut. Demikianlah seorang anak yang sholeh sejak dari kecil hingga beranjak dewasa bahkan hingga masuk liang kubur kalau tidak menambah apa yang dituntunkan oleh Nabi Alloh, maka tetaplah mereka itu dengan shalat secara Fiqih.

Akibatnya apa yang terjadi sekarang ini antara lain yaitu:
a. Caleg banyak jadi koruptor dan tertangkap adalah yang dari Muslim.
b. Walikota yang koruptor dan sekarang meringkuk dipenjara adalah seorang Muslim.
c. Di Depag yang terlibat korupsi juga yang dari Muslim.
d. Banyak lagi koruptor, maling dll. Mereka juga dari Muslim.

Tentu akan timbul pertanyaan, mengapa dapat terjadi hal yang demikian, padahal:
Shalatlah Kamu Seperti Saya Shalat (Hadits Nabi)
Tegakanlah Shalat, Karena Bisa Mencegah Perbuatan Keji Dan Mungkar (Al-Qur’an)

Apakah salah pernyataan diatas, mengapa orang yang shalat masih terlibat korupsi, mengapa orang yang shalat masih maling duit rakyat?

1. Shalatlah Kamu Seperti Saya Shalat
Banyak orang mengikuti ini, tapi hanya melihat gerak dan bacaan Rasul saja, alias lahirnya saja yang diikuti yaitu mengikuti secara Fiqih, mereka melupakan Tasawufnya.

Sehingga yang dipelajari adalah, nabi itu shalat wajib adalah 5 kali sehari semalam dan ditambah shalat sunat, gerakan beliau dalam shalat begini dan begitu dan bacaanya adalah ayat ayat ini. Itu tidak lebih dan tidak kurang, akibatnya banyak orang yang shalat tapi hasilnya tetap saja tidak menghalangi untuk berbuat dosa. Buktinya saat ini yang jadi tersangka dan terdakwa banyak orang yang Muslim.

2. Tegakanlah Shalat, Karena Bisa Mencegah Perbuatan Keji Dan Mungkar
Mengapa banyak orang yang shalat, tapi tidak terhindar dari perbuatan keji dan mungkar, apakah bohong pernyataan diatas. Lagi-lagi orang hanya mementingkan perbuatan lahirnya saja, yaitu Fiqihnya saja. Mereka melupakan Tasawuf-nya.

Rasul atau Nabi Muhammad adalah contoh yang sempurna tentang akhlak, sejak dari kecil sudah bergelar orang yang dipercaya al-Amin, beliau memiliki akhlak yang mulia, akhlak yang mulia itulah yang ingin dicapai didalam ajaran Tasawuf. Jadi dalam mengejakan Shalat rambu rambunya adalah Fiqih sementara Tasawuf merupakan Sukma? dari shalat tersebut. Jadi Fiqih harus sejalan dengan Tasawuf.

Jadi Shalatlah Kamu Sebagaimana Saya Shalat, jangan hanya terbatas pada yang nampaknya saja, tapi harus dilihat bagaimana khusuknya Nabi juga harus diikut serta. Jadi untuk bisa mencapai kekhusukan shalat seperti Rasul, di Fiqih tidak terdapat jawabanya, yang bisa menjawab adalah Tasawuf.


Didalam Tasawuf salah satu yang mudah dituliskan disini adalah:

Sewaktu kamu shalat, seolah-olah kamu melihat Tuhan, kalau kamu tidak bisa melihat Tuhan, yakinlah bahwa Tuhan melihat kamu. Orang yang telah benar shalatnya secara Fiqih lantas meningkatkan shalatnya hingga mencapai akhlak yang mulia (tujuan utama Tasawuf adalah akhlak mulia atau mukhlisin) maka mereka selalu merasa dekat dengan Tuhan dan Tuhan selalu melihat mereka, maka mereka selalu menjaga behaviour agar tetap ber-akhlak mulia.

Jika orang selalu menegakan shalat dan yakin mereka selalu diperhatikan Tuhan, tidak saja dalam shalat tapi juga dalam keseharian, maka tentu saja akan terhindar dari perbuatan keji dan munkar. Tidak yakin tingkatkan kebiasaan menuju akhlak yang mulia, salah satu caranya perkaya ilmu Fiqih dengan Tasawuf, karena pada Nabi Muhammad adalah sumber Fiqih dan Tasawuf.

0 komentar:

Posting Komentar

ترك التعليق