Puasa Fardhu Ain

22 April 2012

Puasa fardhu `ain ialah suatu pekerjaan puasa yang wajib dikerjakan setiap setahun sekali yang lamanya berpuasa sebulan penuh dan disebut puasa Ramadhan. Puasa fardhu `ain:
menurut fiqih: Wajib dikerjakan atas setiap masing-masing orang yang beriman, sudah mencapai usia baligh dan beraqal.
menurut muhaditsin: Wajib dikerjakan untuk lebih mendekatkan hubungan antara hamba dengan Allah.

Mengerjakan puasa Ramadhan adalah untuk mengunci dari dari hawa nafsu syahwat dan nafsu sir (tentang nafsu diterangkan di depan).

Ramadhan secara makna mengandung arti 'pembakaran'. Pembakaran di sini ialah membakar segala nafsu yang ada di setiap diri manusia. Telah diterangkan di atas bahwa yang disebut nafsu terdiri dari nafsu syahwat dan nafsu sir, dan setiap tahun dengan berpuasa Ramadhan untuk mengekang dari kelebihan nafsu agar setiap diri manusia tetap pada dosis nafsu yang sudah ditentukan oleh Allah. Apabila dalam 1 tahun terdapat 12 bulan, Allah meminta 1 bulan untuk untuk diadakan pembersihan diri dari nafsu, yaitu dengan berpuasa Ramadhan.

Nafsu syahwat perempuan terdapat 9 nafsu dan nafsu sir lelaki terdapat 9 nafsu. Seandainya dari ke-9 nafsu tersebut selama dalam 1 tahun tidak diadakan pembakaran maka bila dihitung selama 1 tahun akan bernilai 12 x 9 = 108 nafsu. Dengan takaran nafsu yang sebanyak itu bagi setiap diri manusia adalah sangat berlebihan, dan yang akan berakibat segala penyakit lahir maupun batin akan menjadi berkembang yang akibatnya telah diterangkan di halaman depan. Jadi, satu tahun yang 12 bulan dikurangi dengan pembakaran selama 1 bulan hasilnya mejadi 11 bulan, dan yang 1 bulan adalah sebagai penyeimbang. Hitungannya 108 nafsu - 9 nafsu = 99 nafsu, dan dengan nafsu yang sebanyak 99 inilah suatu nafsu yang pailng ideal bagi setiap diri manusia. Dan apabila setiap nafsu dalam 1 tahun dibiarkan dengan takaran 108 nafsu maka tentunya akan berakibat yang tidak baik bagi kehidupan manusia sehingga dari nafsu yang sudah ada di diri manusia akan meningkat, akibatnya akan:
Bertambahnya penyakit bathin, yaitu:

Di dalam diri manusia sudah ada benih-benih 10 macam penyakit bathin yang apabila tidak dibakar di dalam puasa Ramadhan maka 10 macam penyakit itu akan semakin menjadi-jadi, bahkan dapat membuat diri tidak mempunyai kontrol. Dari dari 10 macam penyakit bathin itu seperti:


Syirik

Syirik Jali, yaitu suatu syirik yang terang-terangan.  Contohnya: menuhankan benda-benda yang dianggap keramat, menyembah berhala atau pohon yang angker, benda-benda pusaka nenek moyang, dan lain-lainnya.

Syirik Khofi, yaitu suatu syirik yang tersembunyi/samar-samar.
Contohnya: bertawasul bagi para arwah, nenek moyang, para ulama yang sudah meninggal dan lain-lainnya.

Syirik Khofi ul khofi, yaitu suatu syirik yang tersembunyi halus.
Contohnya: minum obat, makan, dll; pada hakikatnya bukanlah obat yang menyembuhkan akan tetapi kesembuhan itu datangnya dari Allah, begitu juga dengan makan, pada hakikatnya bukan makanan yang mengenyangkan akan tetapi pada hakikatnya kenyang itu datang dari Allah.


Takabur

Takabur artinya sombong, tinggi diri, dan pada manusia sifat tersebut sudah ada sejak menjadi manusia. Apabila penyakit tersebut tidak diadakan pembakaran setiap tahunya maka akan tumbuh subur, akibatnya seseorang itu akan sangat terlihat akan kesombongannya.
Ujub

Ujub yaitu suatu penyakit yang ada di dalam setiap diri manusia. Sifat ujib ialah selalu merasa lebih daripada orang lain. Dan sifat ujub ini sangatlah tidak baik di dalam berhubungan antara sesama.
Riya'

Juga penyakit ini sudah ada di dalam setiap diri manusia, riya' atau sok pamer. Kebiasaan sifat riya' ini terlihat bagi orang yang baru merasa menerima ni'mat harta kekayaan, maka segala yang dimiliki akan selalu ditunjuk-tunjukkan kepada orang lain, atau juga kepandaian yang baru didapatnya.
Sum'ah

Sum'ah kalau di zaman sekarang disebut orang dengan sifat egois. Egois bersifat mau didengar tidak mau didengar, segala apa katanya adalah yang paling baik. Hendaknyalah sifat yang demikian dihapuskan bila ingin berhubungan dengan sesama jadi harmonis.
Hasad iri

Penyakit ini apabila menjurus kepada kebaikan maka disebut juga dengan hasad iri. Penyakit ini sifatnya sedikit baik karena boleh-boleh saja iri kepada sesama yang sudah berhasil dalam berusaha, akan tetapi agar tidak menjadi hasad dengki, haruslah kita juga berusaha agar kita juga mencapai keberhasilan.
Hasad dengki

Penyakit ini apabila menjurus kepada keburukan maka disebut hasad dengki. Dengki adalah suatu penyakit di diri setiap manusia yang merugikan orang lain. Karena dengki akan timbul suatu fitnah terhadap orang yang didengkikannya.
Zan

Yaitu suatu penyakit yang selalu berprasangka tidak baik, boleh juga disebut dengan curiga yang tidak beralasan. Dari kawan menjadi lawan adalah akibat dari zan.
Syak

Akibat dari penyakit ini timbullah rasa ragu-ragu atau was-was. Penyakit ini bila sudah kronis maka akan menghalangi keberhasilan dalam berusaha atau berdaya upaya.
Waham

Kekhawatiran yang terus-menerus adalah tipe dari penyakit waham. Akibatnya akan sama dengan penyakit syak.

Itulah dari 10 penyakit bathin yang sudah ada pada setiap diri manusia. Maka untuk tidak bertumbuh suburnya penyakit-penyakit itu, Allah memerintahkan untuk mengerjakan puasa Ramadhan sebulan penuh per tahunnya. Bila dari ke-10 penyakit itu di antaranya ada yang kita rasakan sudah menjadi kronis (banget) maka bantulah dengan puasa-puasa lainnya yang sudah disunatkan. Dan kebiasaannya ari ke-10 penyakit itu pada diri masing-masing orang tidak dapat dilihatnya sendiri, dan untuk itu banyaklah berdialog dengan sesama kawan yang dekat untuk mengoreksinya, tapi bila sudah dikoreksi orang lain janganlah marah. Peribahasa mengatakan "kuman di seberang laut nampak tapi gajah di pelupuk mata tidak nampak."
Penyakit Zhahir

Zhahir artinya lahir dan tersirat juga dengan kata jasad. Jadi penyakit zhahir ialah suatu penyakit yang nampak terlihat dan umumnya dapat disembuhkan dengan ilmu kedokteran (bermakna bantuan orang lain untuk penyembuhannya). Penyakit zhahir timbul dari keterlaluan dalam memakan atau meminum sesuatu yang sudah melebihi batas, atau karena ketularan dari orang lain, atau bisa juga datang dari bathin (terlalu banyak memikir akibatnya bisa stress).

Allah tidak suka kepada orang-orang yang suka berlebihan. Sabda Rasul: "Berpuasalah kamu untuk hidup sehat."

Dari keterangan yang menyangkut dengan penyakit bathin dan penyakit zhahir dapatlah kita pikirkan mengapa Allah memerintahkan kepada setiap manusia yang beriman untuk melaksanakan puasa Ramadhan agar menjadi orang yang taqwa. Dengan adanya perintah berpuasa Ramadhan itu adalah salah satu dari "perhitungan" Allah bagi hamba-hamba-Nya yang merasa beriman kepada-Nya.

Maksud dari berpuasa Ramadhan sebulan penuh ialah dibakarnya diri untuk menghilangkan segala penyakit yang ada di diri sehingga mencapai suatu kesucian sehingga dari 12 bgulan dikurangi 1 bulan akan menjadi 11 bulan yang dihadapi akan berjalan suatu kehidupan yang baik, dan bila tiba di Ramadhan berikutnya kembali kita dibakar untuk mencapai kesucian di tahun berikutnya secara estafet. Dengan demikian maka setiap kehidupan manusia akan terus adanya pengawasan dari tahun ke tahun, dan bila semua itu dapat kita kerjakan dengan baik dan sempurna insya-Allah bila akhirnya kita menjadi orang yang kembali kepada-Nya menjadi orang yang beruntung.

Perhitungan berpuasa Ramadhan sebulan penuh adalah karena untuk hitungan penanggalan cara Islam (tahun Hijriyah) untuk 1 bulan bisa 29 hari dan bisa 30 hari. Dan hitungan tahun Hijriyah dihitung atas dasar peredaran bulan terhadap bumi, sedangkan untuk perhitungan tahun Masehi dihitung atas dasar peredaran bumi terhadap matahari.

Telah difirmankan oleh Allah di dalam surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya: "Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu." Firman tersebut bermakna:
Diwajibkan berpuasa atas umat Nabi Musa a.s. (Taurat) selama 30 hari.
Diwajibkan berpuasa atas umat Nabi Daud a.s. (Zabur) selama 30 hari.
Diwajibkan berpuasa atas umat Nabi Isa a.s. (Injil) selama 40 hari.

Sedangkan untuk kita umat Nabi Muhammad saw (Al-Qur'an) berpuasa selama sebulan penuh. Bagi kita sebagai umat Islam wajib mengimani kepada kitab-kitab Allah yang terdahulu (rukun iman) selama kitab-kitab tersebut masih dalam bentuk aslinya.


Hal Taqwa

Tujuan dari berpuasa Ramadhan ialah untuk mendapatkan predikat orang yang taqwa kepada Allah.
Taqwa menurut pandangan ilmu tauhid ialah: orang yang mulia di sisi Allah. Dan taqwa dapat bermakna bertemu dengan Allah (karena adanya mulia di sisi Allah).
Taqwa menurut pandangan ma'rifat ialah mengenal, di mana apabila kita sudah mengenal tentunya akan mudah di dalam mengajukan sesuatu hal atau meminta.

Dapatkah kita meminta sesuatu dari orang yang belum kita kenal?

Jawabnya: Dapat saja, akan tetapi tidak ubahnya dengan seorang pengemis.

Dari Hadits Qudsi dikatakan:
"Janganlah kamu menjadi pengemis terhadap Tuhanmu."
"Bila ingin kenal dengan-Ku berpuasalah."

Beberapa Persyaratan untuk Menuju kepada Taqwa

1. Nafsu
Telah diterangkan di atas bahwa di dalam setiap diri manusia terdapat sifat yang disebut nafsu. Berpuasa di bulan Ramadhan berarti dibakarnya sifat-sifat nafu, yang dari berlebihan nafsu menjadi kepada yang sesuai denan kehendak-Nya. Bila sifat nafsu sudah baik maka akan terkontrolnya kehidupan manusia kepada jalan yang diridhoi-Nya.

2. Keinginan bersetubuh
Dilarang bersetubuh di siang hari bulan Ramadhan (berpuasa) karena dengan bersetubuh berarti mengeluarkan sperma (mani) baik lelaki maupun perempuan. Dan akibat dari keluarnya sperma akan membatalkan atau menggagalkan pembakaran nafsu.

3. Membuka nafsu
Apabila sudah waktunya untuk berbuka, bersegeralah melaksanakannya. Jangan menunda-nunda berbuka walau dengan hanya seteguk air.
Sabda Rasulullah: Manusia selamanya dalam kebaikan apabila ia senantiasa menyegerakan berbuka. (H.S.R. Imam Bukhari).

Setiap diri manusia sudah mejadi sifatnya tidak dapat menahan dari nafsu bersetubuh, maka bila sudah tibanya malam di bulan Ramadhan (sudah berbuka puasa) dihalalkan oleh-Nya untuk melaksanakan persetubuhan dengan isteri-isterimu.

4. Qiyamur Ramadhan
Qiyamur Ramadhan artinya menghidupkan malam bulan Ramadhan, apabila dikerjakan shalatnya dengan secara santai maka baru disebut dengan shalat Tarawih. Shalat sunnat qiyamur Ramadhan/tarawih jumlah bilangan rakaatnya sebanyak 11 rakaat, dengan pelaksanaan 4 rakaat salam + 4 rakaat salam + 3 rakaat witir sekali salam. Itulah shalat sunnat yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah. Tujuannya, selain menghidupkan malam Ramadhan juga mengandung makna:
4 rakaat I dikerjakan untuk membaktikan diri kepada 4 anasir yang datang dari bapak yang ada pada diri seperti: darah putih, tulang, kulit, rambut.
4 rakaat II dikerjakan untuk membaktikan diri kepada 4 anasir yang datang dari ibu yang ada pada diri seperti: darah merah, lemak, daging, sumsum.
3 rakaat witir dikerjakan untuk membaktikan diri kepada 3 anasir yang datang dari Allah yang ada pada diri seperti: ilmu, aqal, hikmah.

Dengan adanya kebaktian kita kepada ke-11 anasir tersebut maka pekerjaan sh alat qiyamur Ramadhan/tarawih yang 11 rakaat itu sangatlah besar artinya sehingga menghilangkan hijab kepada Allah dan terhapusnya dosa-dosa terhadap kedua orang tua dan segala durhaka terhadap kedua orang tua terhapuskan.

5. Infaq Ramadhan
Infaq Ramadhan dikeluarkan sebelum tibanya shalat Idul Fitri. Infaq Ramadhan bertujuan untuk membersihkan segala makanan, minumn yang telah kita laksanakan selama bulan Ramadhan. Dana untuk infaq Ramadhan disishkan dari dana belanja per hari selama bulan Ramadhan. Contohnya, apabila kita belanja makanan dan minuman dalam sehari sebanyak Rp 5.000,- per hari (sekeluarga) terdiri dari 5 jiwa maka penyisihannya dari Rp 5.000,- misalnya disisihkan Rp 50,-. Maka selama bulan Ramadhan 30 hari berarti 30 x Rp 50,- = Rp 1.500,-, kami contohkan dengan yang umum. Apabila anda bisa dan mampu dana belanja yang lebih dari itu, hitung saja sekehendak anda, dan penyisihan uang di atas sifatnya bebas, serelanya anda.

Tujuan dari mengeluarkan infaq Ramadhan ialah untuk membersihkan diri dari makan dan minum yang telah dilaksanakan dan pelaksanaannya bagi kemaslahatan orang banyak yang artinya untuk pembangunan jalan, langgar, dll. Ganjaran dari infaq Ramadhan akan terbukti selama kita masih hidup di alam dunia dengan kelipatan 1 : 700.

Mengeluarkan infaq Ramadhan bukan saja di saat bulan Ramadhan saja, akan tetapi dikeluarkan selama kita hidup sehari-hari.

6. Zakat Fitrah
Zakat Fitrah dikeluarkan dengan bentuk beras (makanan pokok). Banyaknya yang dikeluarkan per jiwa sebanyak 3 1/3 liter. Bentuk beras yang difitrahkan sesuai dengan yang kita makan sehari-hari, atau boleh saja kualitasnya dilebihbaikkan, umpama biasa yang kita makan sehari-hari beras Unus, maka yang difitrahkan haruslah Unus juga, kalau perlu ditingkatkan dengan beras yang kualitasnya lebih baik, dan janganlah mengeluarkan zakat fitrah dengan kualitas beras yang lebih rendah daripada yang sehari-hari kita makan. Biasa makan Unus untuk Fitrah dikeluarkan beras bagian yang murah. Itu bukannya bermaksud fitrah, tetapi mengaqal-aqal agar pengeluaran biaya sedikit terhemat.

Tujuan mengeluarkan fitrah (zakat fitrah) ialah untuk membersihkan diri dari kesalahan-kesalahan terhadap sesama manusia dan juga terhadap sesama makhluk.

7. Shalat Idul Fitri
Melaksanakan shalat Idul Fitri sebaik-baiknya dilaksanakan di tempat yang terbuka atau lapangan. Hikmah melaksanakan shalat Id di lapangan ialah setiap helai bulu/rambut yang ada di badan kita terkena panasnya matahari atau tertetes air hujan akan mendapatkan ganjaran dari Allah sebanyak 70 kali nilai ibadah. Dan mendapatkan doa dan istighfar dari malaikat yang sejak fajar sudah turun ke dunia atas perintah Allah.

Itulah ke-7 persyaratan bagi setiap manusia beriman menuju kepada predikat taqwa. Tentunya dari ke-7 syarat tersebut haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh di jalan sunnatullaah dan sunnatur-Rasulullaah.

Di dalam hukum puasa Fardhu `Ain terdapat:

HUKUM PUASA RAMADHAN

A. PUASA, Wajib bagi
mu'min
aqil baligh
anak-anak
yang sakit
mushafir
wanita suci
tablet anti-haid

B. PUASA Rukhsah bagi
mushafir
wanita berhadas
sakit ringan
orang tua jompo
yang sakit berat/gila
wanita menyusui/hamil
buruh kerja
yang berperang/sabil
yang lupa
orang mati

C. SANKSI
qadha'
fidyah
kifarat

0 komentar:

Posting Komentar

ترك التعليق