Khalifah Abdul Malik Bin Marwan

30 April 2012

Abdul Malik bin Marwan menjabat khalifah kelima Dinasti Umayyah pada usia 39 tahun. Ia menjadi khalifah atas wasiat ayahnya, Marwan bin Hakam. Selama 21 tahun memerintah ia dianggap khalifah perkasa, negarawan berwibawa yang mampu memulihkan kesatuan kaum Muslimin.

Setelah selesai pengangkatan baiat di Masjid Damaskus pada 65 Hijriyah, Khalifah Abdul Malik bin Marwan naik mimbar dan menyampaikan pidato singkat namun tegas yang dicatat sejraah. Di antara isi pidato itu adalah, “Aku bukan khalifah yang suka menyerah dan lemah, bukan juga seorang khalifah yang suka berunding, bukan juga seorang khalifah yang berakhlak rendah. Siapa yang nanti berkata begini dengan kepalanya, akan kujawab begini dengan pedangku.”

Setelah ia turun dari mimbar, sejak saat itu wibawanya dirasakan oleh segenap hadirin. Mereka mendengarkan ucapannya dengan rasa hormat dan kepatuhan.

Sementara itu, posisi Khalifah Abdullah bin Zubair yang berkedudukan di wilayah Hijaz yang meliputi Makkah dan Madinah, semakin kuat. Ia berhasil mengamankan wilayah Irak dan Iran yang sempat dicemari aliran Syiah yang menyesatkan. Ia menempatkan saudaranya, Mush’ab bin Zubair untuk menjadi gubernur di wilayah itu. Di mata masyarakat, posisi Abdullah bin Zubair semakin kuat. Para jamaah haji yang datang dari berbagai penjuru, “terpaksa” berbaiat kepadanya saat mereka datang ke Makkah.

Khalifah Abdul Malik tak bisa membiarkan hal itu. Ia pun mempersiapkan segalanya untuk menundukkan kekuasaan Abdullah bin Zubair.

Mengawali rencananya, Abdul Malik tak langsung menyerang pusat kekuasaan Abdullah bin Zubair di Makkah dan Madinah. Pasukan besarnya bergerak menaklukkan wilayah Irak, Iran, Khurasan dan Bukhara, yang merupakan sumber dana Abdullah bin Zubair.

Mush'ab bin Zubair wafat dan jabatan gubernurnya diambil oleh Bashir bin Marwan, saudara Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Usia gubernur ini memang masih muda. Ia didampingi oleh penasihat terpandang yang dikenal sejarah; Musa bin Nushair.

Setelah berhasil merebut wilayah Irak dan sekitarnya, Khalifah Abdul Malik mengerahkan 3.000 tentara di bawah pimpinan Hajjaj bin Yusuf. Pasukan besar itu pun berangkat dan akhirnya tiba di Thaif, sekitar 120 kilometer dari Makkah. Pasukan Abdullah bin Zubair yang semula ditempatkan di bagian utara Madinah, dikerahkan ke Thaif.

Pertempuran pun berlangsung. Pasukan Abdullah bin Zubair porak-poranda. Abdullah bin Zubair gugur tertusuk pedang. Nyawa putra sahabat Nabi dari kalangan Muhajirin yang pertama kali lahir di Madinah itu, menemui Rabb-nya setelah sekitar 9 tahun memerintah. Ia wafat pada Jumadil Awal 73 Hijriyah.

Pada tahun 77 Hijriyah, Abdul Malik bin Marwan menyerang Romawi untuk merebut Asia Kecil dan Armenia. Pertempuran cukup dahsyat terjadi sehingga menyebabkan 200.000 kaum Muslimin gugur. Pihak Romawi menderita kekalahan lebih dari itu. Namun pasukan Islam berhasil menguasai Mashaisha di bawah pimpinan Panglima Abdullah bin Abdul Malik.

Bersamaan dengan itu, Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga mengirim 40.000 pasukan berkuda menuju Afrika Utara di bawah pimpinan Hasan bin Nu’man yang dibantu oleh pasukan dari Mesir dan Libya. Melalui perjuangan cukup panjang, akhirnya pasukan itu bisa mengalahkan pasukan Romawi dan menduduki benteng Kartago. Pasukan Hasan bin Nu’man juga berhasil menghalau serangan suku Barbar di bawah pimpinan Ratu Kahina di wilayah Aljazair. Ratu Kahina selanjutnya dijatuhi hukuman mati.

Pada tahun 81 Hijriyah, sebuah armada laut siap berangkat dari pelabuhan Tunisia. Perjalanan pun dimulai. Daerah demi daerah berhasil dibebaskan. Ketika pasukan kaum Muslimin sedang merangkai kemenangan demi kemenangan itulah, Abdul Malik bin Marwan wafat.

Ia mewariskan banyak hal dalam sejarah keemasan Islam. Pada masa pemerintahannya dibentuk Mahkamah Tinggi untuk mengadili para pejabat yang menyeleweng atau bertindak semena-mena terhadap rakyat. Selain itu, Abdul Malik juga mengganti bahasa resmi negara dengan bahasa Arab yang sebelumnya menggunakan bahasa Persia atau Romawi. Abdul Malik juga mendirikan bangunan seperti pabrik senjata dan kapal perang di Tunisia. Ia juga membangun Masjid Umar atau Qubbatush Shakra’ di Yerusalem dan memperluas Masjidil Haram di Makkah.

Dalam sejarah, Abdul Malik dikenal dengan “Abdul Muluk” atau ayah para raja atau khalifah. Dijuluki demikian karena keempat anaknya sempat menjadi khalifah Bani Umayyah menggantikannya. Mereka itu adalah Walid, Sulaiman, Yazid, dan Hisyam. Abdul Malik bin Marwan meninggal dunia pada pertengahan bulan Syawwal tahun 86 Hijriyah dalam usia 60 tahun. Ia meninggalkan karya besar bagi sejarah Islam.


Abdul Malik Bin Marwan Berjasa Mencetak Uang Islam

Sejak negara Islam berdiri di Madinah, dan Nabi menjadi kepala negara Islam pertama, umat Islam sudah mengenal uang Dinar Bizantium, dan Dirham Kisra. Kedua uang dari dua negara yang berbeda ini mereka gunakan, tetapi bukan berpatokan pada nominalnya, melainkan berpatokan pada berat timbangannya. Mereka menggunakan timbangan penduduk Mekkah sebagai standar kedua mata uang tersebut. Sebagaimana sabda Nabi, 

“Timbangan (yang dipakai) adalah timbangan penduduk Mekkah, sedangkan takaran (yang dipakai) adalah takaran penduduk Madinah.” (HR Abu Dawud)

Ketika itu, 1 Dinar Bizantium sama dengan 1 Mitsqal, atau 4,25 gram emas, sedangkan 1 Dirham Kisra sama dengan 7/10 Mitsqal, atau 2,975 gram perak. Berat timbangan Dinar dan Dirham ini telah digunakan sejak sebelum Islam, dan ketika Nabi diutus dan menjadi kepala negara, timbangan yang sama masih tetap digunakan. Penggunaan Dinar dan Dirham dengan standar Mitsqal ini digunakan sejak zaman Nabi, Khalifah Abu Bakar dan ‘Umar bin Khatthab. Pada tahun 20 H, atau delapan tahun pemerintahan ‘Umar, beliau tetap menggunakan Dinar Bizantium dan Dirham Kisra, hanya dengan tambahan tulisan Arab, seperti “Bismillah” atau “Bismillahi Rabbi”. Kebijakan ini tetap berlanjut hingga zaman Khilafah ‘Amawiyah.

Pada tahun 75 H, ada yang mengatakan 76 H, Khalifah ‘Abdul Malik bin Marwan (65-86 H), Khalifah ‘Amawiyyah kelima, telah mencetak mata uang sendiri. Ia mencetak Dirham dengan bentuk dan model Islam yang khas, berisi teks Islam, diukir dengan tulisan Kufi. Sejak itu, kaum Muslim mempunyai mata uang sendiri, dengan model dan bentuk yang Islami, dan bebas dari bentuk dan model yang lain. Setelah itu, kaum Muslim pun meninggalkan Dinar Bizantium dan Dirham Kisra (‘Abdul Qadim Zallum, al-Amwal fi Daulati al-Khilafah, hal. 198-201).

Al-Baladzuri, dalam kitab Futuh al-Buldan, menceritakan dari ‘Utsman bin ‘Abdillah dari bapaknya menuturkan, “Aku datang ke Madinah dengan membawa Dinar dan Dirham Abdul Malik bin Marwan, sementara di sana terdapat sejumlah sahabat Nabi SAW dan para tabiin yang lain, namun mereka tidak ada yang mengingkarinya.”  Itulah jasa Khalifah ‘Abdul Malik bin Marwan. Ia juga dikenang bukan karena jasanya mencetak uang pertama kali dalam Islam, tetapi juga dikenal dengan jasanya memberikan titik pada huruf-huruf dalam mushaf. Ia jugalah Khalifah yang membangun Masjid Kubah Emas di Palestina. Membangun kembali Ka’bah, dan mengakhiri fitnah yang terjadi antara keluarga Bani ‘Amawiyyah dengan Sayyidina ‘Ali. Karena itu, pada zamannya, juga dikenal sebagai tahun rekonsilisasi yang kedua, atau ‘Am al-Jama’ah ats-Tsaniyyah, tepatnya tahun 73 H.

Keberadaan Dinar dan Dirham itu terus bertahan hingga Daulah Islam runtuh. Mata uang emas ini terbukti mampu menjaga stabilitasnya karena nilai nominal dan intrinsiknya sama. Ini sangat berbeda dengan mata uang kertas yang ada sekarang. Nilai nominal dan intrinsiknya sangat berbeda sama sekali. Sebagai kertas, uang kertas tak bernilai sama sekali jika diperjualbelikan.

Di sinilah masa keemasan Islam dengan Dinar dan Dirhamnya. Bila ini diberlakukan kembali, stabilitas moneter akan terjamin. Saatnya kembali ke mata uang emas dan perak.

0 komentar:

Posting Komentar

ترك التعليق